Logo Sulselsatu

Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Asrul
Asrul

Kamis, 17 September 2026 17:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak agar Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount ditutup menyusul pembahasan dugaan kelalaian pelayanan kesehatan dalam kasus meninggalnya seorang bayi.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Makassar, dr Udin Saputra Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kasus tersebut di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (17/9/2026).

RDP dihadiri perwakilan RSIA Paramount, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulsel, keluarga korban yang diwakili Taufan Pawe selaku kakek bayi, serta kuasa hukum keluarga.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Kasus tersebut berkaitan dengan meninggalnya bayi yang disebut meninggal pada 13 Agustus 2026, sekitar tiga hari setelah dilahirkan melalui operasi sesar di RSIA Paramount. Belakangan diketahui bayi tersebut merupakan cucu Taufan Pawe, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Dalam rapat, dr Udin meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan secara tegas mengenai ada atau tidaknya kelalaian yang berkaitan dengan kematian pasien.

“Apakah di sini ada kelalaian yang menyebabkan kematian? Ya atau tidak?” kata dr Udin.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan menyatakan terdapat kelalaian yang menyebabkan kematian, maka konsekuensi hukum dan administratif harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika iya, Pasal 80 yang disebut oleh Pak Taufan Pawe itu sudah harus ditegakkan. Tidak ada lagi tawar-menawar, cabut,” tegasnya.

Selain kasus kematian bayi, dr Udin mempertanyakan sejumlah rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada RSIA Paramount.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang

Ia menyinggung adanya temuan terkait tenaga kesehatan, fasilitas lift, hingga sejumlah sarana rumah sakit. Menurutnya, persoalan mendasar terkait standar pelayanan semestinya diketahui dan diperbaiki melalui pengawasan sebelum izin operasional diberikan.

“Ini kan semua rekomendasi-rekomendasi yang harusnya sebelum izinnya keluar. Bukan ada pasien meninggal, ada phlebitis, ada lumut ditemukan, baru rekomendasi keluar,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon

“Artinya apa? Pengawasan kita juga dipertanyakan. Fungsi kita selama ini sebagai matanya kesehatan sangat dipertanyakan,” katanya.

Dr Udin juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada institusi rumah sakit. Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kelalaian dalam pelayanan, menurutnya, individu tersebut juga harus mendapatkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang nakesnya terdapat kelalaian, nakesnya juga harus disanksi. Mengenai mekanisme sanksi, silakan diatur berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount

Dr Udin mengatakan penyelesaian persoalan di luar pengadilan tetap dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan mendapat persetujuan keluarga pasien.

Namun, ia mengingatkan perkara tersebut juga dapat masuk ke ranah pidana apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur yang memenuhi ketentuan hukum.

“Di undang-undang dan turunannya diatur bahwa di sini bisa masuk pidana. Kepolisian belum turun,” katanya.

Menurut dia, langkah penutupan rumah sakit tidak semata-mata harus dilihat sebagai kerugian bagi pemerintah ataupun pengelola rumah sakit. Ia menyebut sanksi tersebut dapat menjadi langkah pencegahan jika memang pelanggaran yang ditemukan terbukti membahayakan keselamatan pasien.

“Penutupan Rumah Sakit Paramount bukan kiamat. Justru ini adalah sebuah langkah preventif untuk mencegah kematian, kecacatan dan kerugian-kerugian lain yang bisa saja terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menegaskan pembahasan di DPRD harus berorientasi pada keselamatan pasien dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Kalau di sini sudah main abu-abu, pertanyaan besar apakah kita betul-betul berada di keselamatan pasien,” tukas dr Udin.

Komisi D DPRD Makassar selanjutnya akan menindaklanjuti hasil RDP bersama pihak terkait untuk memastikan rekomendasi dan langkah pengawasan terhadap pelayanan RSIA Paramount berjalan sesuai ketentuan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...