SULSELSATU.com, JAKARTA – Bank Sulselbar resmi menerima Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada kegiatan Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf: Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak” pada Senin (8/12/2025) di Jakarta.
Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Penetapan ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola wakaf nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Status LKS PWU memberikan kewenangan resmi kepada Bank Sulselbar untuk menerima, menatausahakan, dan menyalurkan wakaf uang melalui nazhir yang terdaftar sesuai regulasi perwakafan Indonesia.
Komitmen Profesional, Transparan, dan Akuntabel
Baca Juga : Bank Sulselbar Raih Penghargaan Platinum Best Acquiring Bank – ATM di PRIMA Awards 2025
Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar Dirhamsyah Kadir menyampaikan, amanah ini akan dijalankan dengan kesungguhan dan standar tata kelola syariah yang tinggi.
“Penetapan Bank Sulselbar sebagai LKS Penerima Wakaf Uang adalah wujud kepercayaan pemerintah dan regulator atas kesiapan kami dalam menjalankan amanah wakaf uang secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan,” kata Dirhamsyah Kadir selaku Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar.
Bank Sulselbar memastikan seluruh proses penghimpunan, penatausahaan, dan penyaluran wakaf uang akan mengikuti standar kepatuhan yang ketat, didukung infrastruktur sistem syariah yang kuat, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi intensif dengan nazhir.
Baca Juga : Perkuat Kolaborasi Daerah, Bank Sulselbar Kerja Sama Strategis dengan KSP Berkat Bulukumba
Optimalkan Wakaf Uang untuk Dampak Berkelanjutan
Dengan status ini, Bank Sulselbar berada pada posisi strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf uang di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Pemanfaatan dana wakaf uang melalui skema investasi produktif diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi jangka panjang.
Baca Juga : Komitmen Syariah First Bank Sulselbar di Akad Massal KUR 2025, Perluas Akses Keuangan Syariah Masyarakat
“Kami berharap seluruh unit kerja dapat berkontribusi signifikan dalam membuka akses wakaf uang bagi masyarakat, menghadirkan program-program wakaf produktif yang memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat,” jelasnya.
Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif Regional
Bank Sulselbar siap berkolaborasi dengan nazhir, pemerintah daerah, serta ekosistem ekonomi syariah untuk menghadirkan berbagai program wakaf produktif yang menyasar sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan aset sosial.
Baca Juga : Bank Sulselbar Kolaborasi BMM Kembangkan Wakaf Uang Produktif dan Layanan Perbankan Syariah
Dengan hadirnya Bank Sulselbar sebagai LKS PWU, potensi wakaf di Sulawesi Selatan dan Barat diharapkan semakin terstruktur, kredibel, dan mampu menghadirkan manfaat luas bagi umat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar