Logo Sulselsatu

Dua Ranperda Strategis Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Juli 2025 20:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026).

Paripurna krusial terkait pembanguan Kota Makassar lima tahun akan datang. Dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan Dewan, hadir juga Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, bersama jajaran SKPD.

Agenda pertama merupakan Rapat Paripurna Kedua Belas, yang berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

Baca Juga : KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029, sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang sama, yaitu RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua

Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka menengah dan pertanggungjawaban tata kelola keuangan daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, komitmen, serta dedikasi selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Lanjut dia, menunjuk rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Makassar tahun 2025–2029 dan rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026

“Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Appi menjelaskan, proses pembahasan rancangan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD telah berlangsung melalui diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif.

Seluruh tanggapan, saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari anggota dewan diserap secara cermat sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Beasiswa Siswa Kurang Mampu SD dan SMP

RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Dokumen perencanaan lima tahunan ini telah disusun berdasarkan mekanisme perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Sehingga diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berkomitmen menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, tetapi juga memastikan implementasi program berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Wali Kota Appi Minta Guru Mahir Koding dan AI, Siapkan Generasi Unggul

Menurutnya, RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar dokumen administratif. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya dijalankan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Serta peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja,” tegas politisi Golkar ini.

Selain itu, Wali Kota Makassar juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga legislatif, organisasi masyarakat, kalangan akademisi.

Hingga dunia usaha, untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan RPJMD. Munafri menilai, partisipasi kolektif menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap rencana yang sudah disepakati dapat diwujudkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RPJMD, setelah persetujuan DPRD, dokumen ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas,” tukas Appi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....