SULSELSATU.com, MAKASSAR – Puluhan warga bersama anggota Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar pada Selasa (15/7/2025).
Mereka menuntut agar sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 segera dirombak total karena dinilai tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Mengenakan seragam loreng merah-hitam khas Laskar Merah Putih, massa memadati halaman kantor dewan sambil membawa mobil komando, pengeras suara, dan bendera organisasi. Aksi ini didominasi para orang tua siswa yang anaknya gagal masuk sekolah negeri akibat sistem yang mereka anggap diskriminatif dan sarat kepentingan.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Unjuk rasa dipimpin langsung oleh Ketua Laskar Merah Putih Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat. Dalam orasinya, Taufiq menuding sistem SPMB saat ini telah menyimpang dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak pendidikan setiap warga negara.
“Hari ini, lebih dari dua ribu anak di Kota Makassar kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan karena sistem yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita konstitusi,” tegas Taufiq di hadapan massa.
Ia menyoroti sejumlah dugaan kecurangan, termasuk dalam jalur afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Menurutnya, ada indikasi manipulasi data dalam penyaluran kuota jalur tersebut.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan dokumen sebagai bukti dugaan ketidakwajaran dalam proses PPDB.
Orasi dilakukan secara bergantian, sementara sejumlah orang berdiri di atas mobil komando menyerukan reformasi total dalam sistem penerimaan siswa baru.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menerima langsung perwakilan massa di depan kantor dewan. Ia menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dan menyampaikan kepada instansi terkait untuk segera dilakukan evaluasi.
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
Muhammad Taufiq menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini melalui berbagai jalur, termasuk langkah hukum dan pengawasan publik. Ia juga mengajak lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dan kelompok masyarakat sipil untuk turun tangan menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB.
“Ini bukan soal gagal masuk sekolah, ini soal hak yang dilanggar. Kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya dengan tegas.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar