Logo Sulselsatu

Produk WBP Harus Terlindungi, Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Asrul
Asrul

Minggu, 17 Agustus 2025 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa seluruh karya dan produk hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Andi Basmal saat menghadiri Pameran Produk WBP se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi bagi WBP dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Makassar, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, karya WBP tidak hanya bernilai sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang perlu dipastikan legalitas dan perlindungannya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Produk WBP harus terlindungi. Jangan sampai karya mereka ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin. Karena itu, pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting untuk memberi jaminan hukum dan nilai tambah,” ungkap Andi Basmal.

Ia juga mendorong agar setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulawesi Selatan aktif berkoordinasi dengan Divisi Pelayanan Hukum untuk memfasilitasi pendaftaran KI bagi produk WBP.

Pameran produk WBP ini menampilkan beragam karya kreatif, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga produk inovatif lainnya yang lahir dari proses pembinaan. Kehadiran Kakanwil sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi pengembangan potensi WBP agar dapat mandiri dan berdaya saing setelah bebas.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada ribuan WBP di Sulawesi Selatan sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik dan motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan produk WBP tidak hanya dikenal sebagai karya pembinaan, tetapi juga dapat menembus pasar luas dengan identitas dan hak yang jelas.Produk WBP Harus Terlindungi, Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 19:05
Pelindo Bawa Semangat Pemberdayaan ke Langowan Lewat Relawan Bakti BUMN
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo membawa sejumlah program pemberdayaan ke Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, melalui Program R...
Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...