Logo Sulselsatu

Produk WBP Harus Terlindungi, Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Asrul
Asrul

Minggu, 17 Agustus 2025 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa seluruh karya dan produk hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Andi Basmal saat menghadiri Pameran Produk WBP se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi bagi WBP dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Makassar, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, karya WBP tidak hanya bernilai sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang perlu dipastikan legalitas dan perlindungannya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Produk WBP harus terlindungi. Jangan sampai karya mereka ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin. Karena itu, pendaftaran Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting untuk memberi jaminan hukum dan nilai tambah,” ungkap Andi Basmal.

Ia juga mendorong agar setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sulawesi Selatan aktif berkoordinasi dengan Divisi Pelayanan Hukum untuk memfasilitasi pendaftaran KI bagi produk WBP.

Pameran produk WBP ini menampilkan beragam karya kreatif, mulai dari kerajinan tangan, kuliner, hingga produk inovatif lainnya yang lahir dari proses pembinaan. Kehadiran Kakanwil sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi pengembangan potensi WBP agar dapat mandiri dan berdaya saing setelah bebas.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Acara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan remisi kepada ribuan WBP di Sulawesi Selatan sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik dan motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan produk WBP tidak hanya dikenal sebagai karya pembinaan, tetapi juga dapat menembus pasar luas dengan identitas dan hak yang jelas.Produk WBP Harus Terlindungi, Kakanwil Andi Basmal Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...