Logo Sulselsatu

DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Agustus 2025 10:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA -Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai pemerintah daerah tidak memiliki opsi lain selain menghadapi rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diajukan pemerintah pusat.

Menurut Deddy, sebagian besar daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer pusat untuk membiayai layanan publik dan pembangunan.

“Kalau soal siap, tidak ada yang siap. Realitanya, cuma sekitar empat kabupaten di seluruh Indonesia yang punya fiskal kuat, di mana pendapatan asli daerah lebih besar daripada transfer daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden. Oleh karena itu, meski berat, daerah tetap harus menyesuaikan diri.

“Siap atau tidak siap, saya kira harus dihadapi. Persoalannya sekarang bagaimana memikirkan mitigasinya,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhitungkan konsekuensi yang mungkin muncul akibat pemangkasan anggaran dalam skala besar.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

“Tentu nanti pemerintah pusat juga harus memikirkan, apakah tidak akan ada gejolak sosial, ekonomi, politik dengan pemangkasan yang cukup besar itu,” tambahnya.

Komisi II DPR RI, kata dia, akan terus mendorong agar kebijakan efisiensi anggaran tidak melemahkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik maupun menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memangkas alokasi TKD tahun depan sebesar Rp269 triliun. Dalam Rancangan APBN 2026, anggaran TKD hanya dialokasikan Rp650 triliun, turun dari Rp919 triliun pada 2025.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan, pengurangan dana transfer sejalan dengan meningkatnya belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga. Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk program-program yang diklaim memiliki dampak langsung bagi daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...