Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Tertib Administrasi Penggunaan Bersama BMN Eks Kemenkumham

Asrul
Asrul

Kamis, 28 Agustus 2025 19:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendukung penuh langkah Biro Barang Milik Negara (BMN) Kemenkum dalam penggunaan bersama aset eks Kemenkumham.

Hal itu disampaikan Kakanwil saat mengikuti secara virtual kegiatan Penggunaan Bersama dan Pengalihan BMN eks Kemenkumham yang diikuti dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (28/82025).

“Kami di Kanwil Sulsel mendukung setiap langkah yang dilakukan Biro BMN, utamanya dalam penggunaan bersama dan pengalihan aset eks Kemenkumham,” ujarnya yang didampingi Analis Anggaran Ahli Madya, Khomaini serta staf pengelola BMN dan keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kepala Biro BMN Kemenkum, Itun Wardatul Hamro, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya evaluasi kebutuhan setiap kanwil yang harus sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).

“Kebutuhan dari tiap-tiap Kanwil baik Hukum, HAM, Imigrasi, maupun Pemasyarakatan harus dihitung kembali dengan merujuk pada SBSK, mencakup kebutuhan tempat kerja maupun tempat tinggal di setiap wilayah,” paparnya melalui layar virtual.

Itun menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN ke depan. “Mekanisme penggunaan bersama akan dituangkan dalam perjanjian resmi, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Semua penggunaan aset harus dilengkapi dengan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Dalam kesempatan yang sama, dirinya mengingatkan agar seluruh biaya operasional kantor, termasuk pemeliharaan gedung, listrik, air, hingga keamanan, tetap dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum hingga berakhirnya masa penggunaan bersama pada 31 Desember 2025.

Terlibatnya Kanwil Kemenkum Sulsel bersama dengan seluruh Kanwil Kemenkum menunjukkan komitmen untuk terus mendukung kebijakan Kemenkum (pusat) dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib, dan efisien.

Penggunaan bersama dan pengalihan aset eks Kemenkumham ini juga diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup aset yang akan digunakan secara bersama, baik itu Kanwil Hukum, HAM, Imigrasi maupun Pemasyarakatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...