Logo Sulselsatu

Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Tertib Administrasi Penggunaan Bersama BMN Eks Kemenkumham

Asrul
Asrul

Kamis, 28 Agustus 2025 19:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal mendukung penuh langkah Biro Barang Milik Negara (BMN) Kemenkum dalam penggunaan bersama aset eks Kemenkumham.

Hal itu disampaikan Kakanwil saat mengikuti secara virtual kegiatan Penggunaan Bersama dan Pengalihan BMN eks Kemenkumham yang diikuti dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (28/82025).

“Kami di Kanwil Sulsel mendukung setiap langkah yang dilakukan Biro BMN, utamanya dalam penggunaan bersama dan pengalihan aset eks Kemenkumham,” ujarnya yang didampingi Analis Anggaran Ahli Madya, Khomaini serta staf pengelola BMN dan keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Biro BMN Kemenkum, Itun Wardatul Hamro, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya evaluasi kebutuhan setiap kanwil yang harus sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).

“Kebutuhan dari tiap-tiap Kanwil baik Hukum, HAM, Imigrasi, maupun Pemasyarakatan harus dihitung kembali dengan merujuk pada SBSK, mencakup kebutuhan tempat kerja maupun tempat tinggal di setiap wilayah,” paparnya melalui layar virtual.

Itun menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN ke depan. “Mekanisme penggunaan bersama akan dituangkan dalam perjanjian resmi, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Semua penggunaan aset harus dilengkapi dengan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Dalam kesempatan yang sama, dirinya mengingatkan agar seluruh biaya operasional kantor, termasuk pemeliharaan gedung, listrik, air, hingga keamanan, tetap dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum hingga berakhirnya masa penggunaan bersama pada 31 Desember 2025.

Terlibatnya Kanwil Kemenkum Sulsel bersama dengan seluruh Kanwil Kemenkum menunjukkan komitmen untuk terus mendukung kebijakan Kemenkum (pusat) dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib, dan efisien.

Penggunaan bersama dan pengalihan aset eks Kemenkumham ini juga diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup aset yang akan digunakan secara bersama, baik itu Kanwil Hukum, HAM, Imigrasi maupun Pemasyarakatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...