Logo Sulselsatu

Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga

Asrul
Asrul

Selasa, 02 September 2025 13:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TORAJA – Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik “Tedong Bonga” dalam peringatan HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja.

Penyerahan surat pencatatan dengan nomor SDG732025000073 dilakukan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada puncak acara “Tana Toraja Tallulolona Fest” di Lapangan To’bo’ne Rante, Senin (1/9/2025).

“Pencatatan KI Komunal ini merupakan tindak lanjut koordinasi tim kami dengan Pemkab Tana Toraja untuk melindungi salah satu hewan khas Toraja,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Pencatatan ini memiliki tiga manfaat utama bagi masyarakat Tana Toraja. Pertama, melindungi kekayaan budaya tradisional sekaligus menjaga ciri khas daerah sebagai warisan untuk generasi mendatang.

Kedua, meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat. Ketiga, mendukung sektor pariwisata mengingat Tana Toraja merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Sulawesi Selatan.

“Ini juga bentuk realisasi instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual Kerbau Belang Toraja,” tambah Basmal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Andi Haris menjelaskan, surat pencatatan ini diterbitkan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan KIK sesuai peraturan perundang-undangan. Permohonan pencatatan diajukan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja.

“Kami berharap pencatatan ini menjadi awal langkah konkret untuk menginventarisasi seluruh kekayaan budaya Tana Toraja, baik Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, maupun Potensi Indikasi Geografis,” ungkap Haris menyampaikan pesan Basmal.

Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, memberikan perhatian khusus terhadap pencatatan KIK Tedong Bonga karena spesies ini bukan sekadar kerbau belang yang indah. Tedong Bonga merupakan simbol budaya, status sosial, dan spiritualitas yang tak terpisahkan dari identitas masyarakat Toraja.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim pihak asing.

Pencatatan KIK ini menjadi langkah strategis menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Tana Toraja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...