SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pascakebakaran yang melanda Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu dini hari (30/8/2025), pimpinan DPRD bergerak cepat mencari alternatif kantor sementara agar fungsi lembaga legislatif tetap berjalan.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengungkapkan pihaknya telah meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Dari hasil kunjungan, kini tersisa tiga opsi lokasi yang dinilai cukup representatif untuk digunakan sementara.
“Dari beberapa lokasi yang sempat kami kunjungi, ada tiga dinas yang mengerucut sebagai pilihan, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta kompleks Dinas PUPR Bina Marga dan Cipta Karya,” jelas Cicu, sapaan akrabnya, usai peninjauan di Kantor PUPR Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir belum diambil. DPRD masih harus mengkaji kelayakan secara detail, termasuk mempertimbangkan durasi penggunaan yang diperkirakan tidak sebentar.
“Kami tentu harus berhati-hati, karena berkantor di lokasi sementara ini bisa berlangsung cukup lama. Selain itu, kami juga harus menyesuaikan dengan aktivitas dinas yang bersangkutan agar tidak saling mengganggu,” tambahnya.
Untuk sementara waktu, Gedung DPRD Sulsel yang terbakar masih akan difungsikan setelah proses pembersihan pasca-olah TKP oleh Polda Sulsel selesai dilakukan. Sekretariat Dewan juga tengah menginventarisasi barang-barang yang masih bisa digunakan.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
“Kami tidak menutup kemungkinan tetap menggunakan gedung DPRD, sembari berproses menentukan kantor dinas mana yang paling memungkinkan. Semua ini juga akan dibicarakan bersama Gubernur Sulsel dan Biro Aset,” jelas Cicu.
Menyinggung hasil kunjungan ke Kantor PUPR Bina Marga dan Cipta Karya, Cicu menilai lokasi tersebut relatif layak untuk dijadikan kantor sementara.
Namun, ia menekankan kondisi darurat membuat DPRD tidak bisa menuntut standar fasilitas yang ideal.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
“Selama masih memungkinkan untuk digunakan sebagai ruang kerja, kami siap menyesuaikan. Yang terpenting fungsi DPRD bisa terus berjalan tanpa hambatan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar