Logo Sulselsatu

Tidak Hanya Tenaga Kerja Lokal, PT Vale IGP Pomalaa Turut Utamakan Pengusaha Kolaka

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 11 September 2025 18:01

PT Vale Indonesia. Foto: Istimewa.
PT Vale Indonesia. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com – Komitmen PT Vale IGP Pomalaa dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal Kolaka mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Terbukti, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tersebut, telah memenuhi aturan pemerintah dalam memprioritaskan tenaga kerja dan pengusaha lokal Kolaka dalam operasionalnya.

Saat ini tercatat PT Vale setidaknya memiliki sebanyak 4.156 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 orang atau 70,65 persen merupakan tenaga kerja lokal Kolaka, yang mengantongi KTP Kolaka.

Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional

Sedangkan jumlah tenaga kerja dari luar kabupaten Kolaka sebanyak 1.202 orang atau 29,35 persen dari total pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka Andi Pangoriseng menyampaikan, PT Vale menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan perekrutan putra daerah Kolaka sebagai tenaga kerja.

“Di rapat Forkopimda Kolaka ini juga tadi dibahas. Kehadiran investasi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha. Hal ini sudah diakomodir PT Vale sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga : Produksi Nikel PT Vale Naik 19 Persen pada Kuartal II 2026, Pendapatan Tembus US$290 Juta

Ia menyebut, Pemkab Kolaka telah menetapkan bahwa perekrutan tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kolaka, harus melibatkan Disnakertrans dan Capil.

Hal itu untuk memastikan calon tenaga kerja yang akan direkrut adalah warga Kolaka. Setelah melalui “filter” dari pemerintah, selanjutnya perekrutan diserahkan kepada perusahaan, termasuk PT Vale, untuk merekrut sesuai kebutuhannya.

“Untuk rekrutmen tenaga kerja semua sistemnya sama dengan umum. Direkrutmen itu semua penjaringan kependudukan ditangani oleh Disnaker dengan Capil. Nah, itu ada timnya. Tapi, secara teknis sesuai dengan kebutuhan keahlian, itu ranahnya perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tersebut. Nah, hal itu tidak bisa dicampuri,” ungkap Andi.

Baca Juga : VIDEO: Mengenal Politeknik Sorowako, Kampus Vokasi dengan Lulusan Teknik Berdaya Saing

Sesuai amanah Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang pemberdayaan pekerja lokal dan pengusaha lokal, ia menilai langkah PT Vale mampu memberi dampak positif pada perekrutan tenaga kerja lokal di Kolaka dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita lihat angka pengangguran pada bulan 12 tahun 2024, tercatat sekitar 3.000 pengangguran. Nah, sekarang ini Januari sampai dengan April, sudah ada 3.023 penerimaan tenaga kerja. Tetapi, masih tetap terdata mulai Mei sampai Agustus itu, ada pencari kerja 3.000 sekian. Tapi, itu kan kuota dari alumni tamatan SMA, SMK pada bulan 5, serta alumni universitas,” bebernya.

Selain menyerap tenaga kerja, Andi juga mengungkapkan PT Vale menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada pengusaha lokal Kolaka, dengan melibatkan mereka secara aktif dalam rantai kerja perusahaan.

Baca Juga : Politeknik Sorowako Fokus Cetak Lulusan Siap Industri, Serapan Kerja Alumni Capai 85 Persen

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Assosasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap) Chairul Manomang.

Menurut Chairul, program pemberdayaan pengusaha lokal yang dijalankan PT Vale Indonesia Tbk, telah memberikan manfaat nyata.

Dukungan perusahaan tambang nikel tersebut, dinilai mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik Lewat Upskilling Jurnalis

“Ada empat asosiasi yang diakui oleh PT Vale di Blok Pomalaa. Salah satunya Asosiasi Kontraktor Jasa Pertambangan Pomalaa (Askojap).

Selain itu, ada HP3M, Hippo dan Asosiasi Masyarakat Pomalaa. Di Askojap, kami tergabung sekitar 130 perusahaan,” ungkap Chairul Manomang.

Menurutnya, bentuk pemberdayaan PT Vale untuk tenaga kerja lokal sangat jelas. Karena salah satu syarat menjadi anggota asosiasi itu harus memiliki KTP Kolaka, perusahaan beralamat dan didirikan di Kolaka, kemudian pemilik saham minimal 51 persen orang Kolaka.

“Jadi terlebih dahulu menjadi anggota asosiasi lokal, dengan memberlakukan syarat yang ditentukan, kemudian baru bisa mengikuti proses lelang pekerjaan di PT Vale. Tidak asal-asalan, mau masuk begitu saja,” tegasnya.

Ia menilai, PT Vale telah menciptakan efek domino yang positif, terutama dalam hal peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

“Banyak warga sekitar yang terserap di usaha kami. Itu semua bisa berjalan karena adanya dukungan dari PT Vale,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...