Logo Sulselsatu

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakati Perubahan APBD 2025

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 September 2025 13:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif, dengan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekprov Jufri Rahman, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari laporan tersebut, proyeksi pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,40 triliun, atau menurun sekitar Rp19,14 miliar dari target awal.

Sementara belanja daerah disepakati Rp10,32 triliun, yang juga turun Rp10,47 miliar. Selain itu, Banggar turut memberi sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi belanja sektor kesehatan, perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur strategis, serta pengawasan pertambangan dan pemanfaatan aset daerah.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju sehingga Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan untuk diajukan ke tahap berikutnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD, Banggar, TAPD, serta seluruh pihak yang menuntaskan pembahasan sesuai jadwal.

“Perubahan APBD 2025 bukan sekadar soal angka, tetapi juga upaya menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan kerja cepat dan tepat,” kata Andi Sudirman.

Usai disahkan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum memperoleh pengesahan resmi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...