Logo Sulselsatu

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah LPS Turun Menjadi 3,5 Persen

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 23 September 2025 09:46

Press conference perubahan tingkat bunga penjaminan LPS. Foto: Istimewa.
Press conference perubahan tingkat bunga penjaminan LPS. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan Rupiah di bank umum menjadi 3,5 persen.

Tidak hanya di bank umum, LPS juga melakukan penurunan tingkat bunga penjaminan pada Bang Pengkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps menjadi 6 persen.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai 31 Januari 2026,” kata Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga : Sultan QRIS Run 2026 Rayakan 7 Tahun Perjalanan QRIS

Selain itu, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing juga turun menjadi 2 persen.

Pada periode observasi September 2025, Didik mengatakan LPS melihat suku bunga pasar keuangan Rupiah sudah turun 8 bps menjadi 3,37 persen dibandingkan periode observasi Agustus 2025.

Didik Madiyono menjelaskan, penetapan TBP didasari oleh momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang.

Baca Juga : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7 persen yoy pada Agustus 2025,” ujarnya.

Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah konsisten melanjutkan penurunan.

Pada periode observasi September 2025, SBP Rupiah tercatat turun 8 bps ke level 3,37 persen dibandingkan periode observasi Agustus 2025, sehingga akumulasi penurunan sejak Mei 2025 mencapai 19 bps.

Baca Juga : LPS Persiapkan Penjaminan Polis untuk Lindungi Hak Pemegang Asuransi

Ruang lanjutan penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate serta adanya tambahan likuiditas dari sisi penempatan dan belanja fiskal.

Faktor likuiditas perbankan yang memadai dan strategi pengelolaan dana deposan besar berpotensi mempengaruhi arah lanjutan penurunan SBP.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...