SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel rmembuka secara resmi Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) dengan tema Memperkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif, dan Inklusif.
Pembukaan berlangsung di Kantor BI Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (1/10/2025).
Kepala BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, tahun ini BEKS masuk tahun kedua. BEKS diselenggarakan sampai 31 Oktober 2025. Ada tiga kata kunci yang dihadirkan yaitu kolaboratif, inovatif, dan inklusif.
Baca Juga : BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
“Selama sebulan penuh semua akan bersinergi melakukan penguatan eksyar. Meningkatkan produk halal, dan keuangan inklusif syariah, dan peningkatan kapasitas usaha syariah,” ujar Rizki dalam sambutannya.
Kami berharap, kegiatan dapat melibatkan masyarakat, melibatkan 16 pondok pesantren yang memasarkan produk santri.
Melalui sinergi kuat, BI berupaya mendorong literasi, inklusi dan pertumbuhan ekonomi syariah. Salah satu kegiatannya ada pekan ekonomi syariah saat Ramadan.
Baca Juga : Terinspirasi Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?, Netzme Hadirkan Numofest di Makassar
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang turut hadir menambahkan, kini sudah ada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) halal di Makassar. Mendorong hadirnya Juleha (Juru Sembelih Halal) karena sangat penting memastikan hewan potobmng yang di makan halal.
“Kini ada standar yang akan diikuti. ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” kata Andi Sudirman.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan yang juga hadir menjelaskan, Indonesia hanya menyumbang 3,5 persen untuk kontribusi halalnya. Sementara dunia memiliki Rp21 ribu triliun transaksi halal.
Baca Juga : Asbisindo Sulsel Kolaborasi Bersama BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah
“Nanti, pada Oktober 2026 semuanya akan dipastikan bersertifikasi halal. Hal ini sesuai Undang-undang 33 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa semua yang diperjualbelikan daj diproduksi Indonesia wajib halal. Mulai dari makan minum hingga perlengkapan sehari seperti pakaian,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar