SULSELSATU.com – Gabungan masyarakat, mahasiswa, dan korban dugaan kredit fiktif menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang, Kamis (9/10).
Koordinator aksi menuntut pihak BNI bersikap transparan terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Pinrang telah menetapkan satu tersangka, MG (36), dalam kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan sejumlah nasabah.
MG diduga menggelapkan dana pinjaman hingga ratusan juta rupiah melalui kredit pensiun.
Pihak BNI menegaskan, pelaku bukan pegawai organik bank, melainkan tenaga sales dari perusahaan rekanan (vendor).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar