SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Menurut Cicu sapaannya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel di Sulawesi Selatan.
“Atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, khususnya di Sulsel,” ujarnya.
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
Politisi NasDem itu menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh proses legislasi, anggaran, dan pengawasan dijalankan dengan penuh integritas.
“Fungsi pengawasan dan penganggaran tidak sekadar menjadi proses politik formal, tetapi merupakan bagian dari pengabdian terhadap nilai-nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab publik,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Cicu menambahkan, DPRD Sulsel berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
Dia menekankan pentingnya sinergi yang konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum tanpa mengurangi fungsi kontrol legislatif sebagai representasi rakyat.
“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan dalam menjalankan peran check and balance. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman bersama antara eksekutif dan legislatif terkait pencegahan praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengelolaan anggaran publik.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
“Kami hadir untuk memberikan edukasi agar pemerintah daerah, termasuk DPRD, memahami secara mendalam arti korupsi dan bagaimana cara mencegahnya. Pengawasan dan pengelolaan keuangan publik harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Johanis.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang berhubungan dengan anggaran, termasuk pokok pikiran (pokir) dewan, dikelola secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pokir merupakan hasil aspirasi rakyat yang sah dan diatur dalam mekanisme resmi. Namun, pelaksanaannya tidak boleh diintervensi atau diarahkan untuk kepentingan pribadi. Biarkan program berjalan sebagaimana mestinya agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan
Melalui rapat koordinasi ini, baik KPK maupun DPRD Sulsel sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang berintegritas. Sinergi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar