SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulampua pada Agustus 2025 mencapai Rp440,97 triliun.
Jumlah tersebut tumbuh sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya year on year (yoy).
Baca Juga : OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur
Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi yang tetap berjalan. Tercatat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,97 persen, meskipun pertumbuhan mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin mengatakan, perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh kontraksi penyaluran kredit pada segmen kredit modal kerja.
Namun, sektor perbankan tetap menjaga kualitas kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terjaga pada level 2,80 persen.
Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati
“Secara umum, sektor perbankan di Sulampua tetap terjaga stabil, tercermin dari pertumbuhan Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit yang mencatatkan pertumbuhan positif,” ujar Muchlasin dalam rilis resmi OJK yang diterima, Kamis (16/10/2025).
Pada posisi Agustus 2025, aset perbankan tumbuh sebesar 5,22 persen (yoy) mencapai Rp562,40 triliun.
Penghimpunan DPK di Sulampua tercatat mencapai Rp352,85 triliun atau tumbuh sebesar 4,01 persen (yoy).
Baca Juga : OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam
Pertumbuhan DPK pada periode Agustus 2025 melambat dibandingkan Agustus 2024, namun lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2024.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar