SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulampua pada Agustus 2025 mencapai Rp440,97 triliun.
Jumlah tersebut tumbuh sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya year on year (yoy).
Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien
Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi yang tetap berjalan. Tercatat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,97 persen, meskipun pertumbuhan mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin mengatakan, perlambatan tersebut terutama dipengaruhi oleh kontraksi penyaluran kredit pada segmen kredit modal kerja.
Namun, sektor perbankan tetap menjaga kualitas kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang terjaga pada level 2,80 persen.
Baca Juga : Tujun Dekade Asuransi Astra, Gandeng OJK Ulas Perlindungan Konsumen
“Secara umum, sektor perbankan di Sulampua tetap terjaga stabil, tercermin dari pertumbuhan Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Kredit yang mencatatkan pertumbuhan positif,” ujar Muchlasin dalam rilis resmi OJK yang diterima, Kamis (16/10/2025).
Pada posisi Agustus 2025, aset perbankan tumbuh sebesar 5,22 persen (yoy) mencapai Rp562,40 triliun.
Penghimpunan DPK di Sulampua tercatat mencapai Rp352,85 triliun atau tumbuh sebesar 4,01 persen (yoy).
Baca Juga : OJK Sanksi Pelaku Pasar Modal, Denda Rp327 Miliar
Pertumbuhan DPK pada periode Agustus 2025 melambat dibandingkan Agustus 2024, namun lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2024.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar