SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10/2025).
Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, dari unsur pemerintah dan Fery Assad, dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan.
Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.
“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.
Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar