Logo Sulselsatu

Dukung Pembentukan Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Harmonisasi Produk Hukum 10 Daerah

Asrul
Asrul

Kamis, 06 November 2025 18:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dalam upaya mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum dari 10 Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada tanggal 3–7 November 2025.

Sepuluh daerah yang difasilitasi dalam kegiatan harmonisasi ini meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Soppeng, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Selama pelaksanaan kegiatan, Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi pembahasan terhadap 31 Rancangan Produk Hukum Daerah, yang terdiri atas 23 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan 8 Rancangan Peraturan Daerah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dari jumlah tersebut, 18 rancangan diterima karena secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, sementara 13 rancangan lainnya dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan oleh pemerintah daerah terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud nyata peran Kementerian Hukum dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan regulasi nasional, dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun regulasi daerah yang efektif, konsisten, dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir di daerah benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Andi Basmal.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui fasilitasi, pendampingan, dan asistensi hukum guna mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan harmonisasi ini juga melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulsel yang memberikan masukan substansi, serta perwakilan dari masing-masing pemerintah daerah yang hadir secara langsung maupun daring.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...