Logo Sulselsatu

Kalla Group Sebut Bos Lippo Mau Cuci Tangan di Sengkata Lahan Jalan Tanjung Bunga

Redaksi
Redaksi

Rabu, 12 November 2025 18:32

Press conference kuasa hukun PT Hadji Kalla tentang sengketa lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Foto:: Istimewa.
Press conference kuasa hukun PT Hadji Kalla tentang sengketa lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Foto:: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum Kalla Group memberikan pernyataan terhadap pernyataan Bos Lippo James Riyadi yang menyebut GMTD milik pemerintah daerah.

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla H. Hasman Usman menyatakan jika perihal eksekusi abal abal di atas lahan Kalla Kawasan Tanjung Bunga Makassar, Bos Lippo James Riyadi nampaknya berusaha untuk cuci tangan.

“Cuci tangan dengan menyebut bahwa GMTD milik Pemerintah Daerah. Padahal manajemen perusahaan GMTD sepenuhnya dikendalikan Lippo,” tegasnya.

Baca Juga : Baruga Golf Skill Contest 2026 Kembali Digelar, Berhadiah Mobil hingga Puluhan Juta Rupiah

Menurutnya, pernyataan tersebut seolah-olah menempatkan PT Hadji Kalla berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah terkait persoalan kepemilikan tanah milik Hadji Kalla di Jalan Metro tanjung Bunga.

“Kepemilikan Lippo di GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), entitas yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang merupakan perusahaan inti dalam kelompok usaha Lippo,” katanya.

Selanjutnya, ia juga menyebutkan, dikutip dari data Bursa Efek Indonesia, PT Makassar Permata Sulawesi diketahui menguasai saham sebanyak 32,5 persen, Pemerintah Provinsi Sulsel 13 persen, Pemerintah Kota Makassar 6,5 persen, Pemerintah Kabupaten Gowa 6,5 persen dan selebihnya dimiliki oleh yayasan dan publik.

Baca Juga : Kalla Toyota Luncurkan KIDDO, Hadirkan Ruang Belajar dan Bermain bagi Anak

Menurutnya, berdasarkan komposisi pemegang saham tersebut, sudah menjelaskan bahwa Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi menjadi pengendali GMTD (Pasal 1 angka 29 POJK 10/2022).

“Susunan direksi dan komisaris PT GMTD diketahui sangat diwarnai oleh orang-orang dengan latar belakang Lippo atau setidaknya pernah atau sementara bekerja di Lippo Group,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika selain dari sisi kepemilikan, pengaruh dan jejak Lippo Group terlihat jelas dari berbagai proyek strategis yang dikembangkan di kawasan Tanjung Bunga. Berbagai fasilitas dan proyek komersial yang berdiri di atas kawasan GMTD menggunakan merek milik Lippo, seperti Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan serta Global Trade Center (GTC) Makassar.

Baca Juga : Loving Monday at KALLA Bertema Piala Dunia 2026, Perkuat Kolaborasi Insan Kalla

Kehadiran fasilitas ini menegaskan bahwa arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo—dari sektor ritel, kesehatan, pendidikan, hingga pemukiman.

Sementara itu, dikutip dari sejumlah pemberitaan kantor media beberapa waktu lalu, Bos Lippo James Riyady mengaku tidak terikat atas sengketa lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga.

“Lippo hanya salah satu pemilik saham. Tanahnya bukan milik Lippo karena pemegang saham utamanya adalah pemerintah daerah Kota Makassar dan GMTD,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Juli 2026 21:31
VIDEO: KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 47 Selamat, 24 Masih Dicari
SULSELSATU.com – Kapal motor KM Nurul Salsa yang mengangkut puluhan penumpang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (15/7/2026...
Makassar16 Juli 2026 20:06
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyar...
Makassar16 Juli 2026 14:47
Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Adat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan ...
Nasional16 Juli 2026 10:17
OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta industri perbankan nasional memperkuat kolaborasi dalam memberantas ...