SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum Kalla Group memberikan pernyataan terhadap pernyataan Bos Lippo James Riyadi yang menyebut GMTD milik pemerintah daerah.
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla H. Hasman Usman menyatakan jika perihal eksekusi abal abal di atas lahan Kalla Kawasan Tanjung Bunga Makassar, Bos Lippo James Riyadi nampaknya berusaha untuk cuci tangan.
“Cuci tangan dengan menyebut bahwa GMTD milik Pemerintah Daerah. Padahal manajemen perusahaan GMTD sepenuhnya dikendalikan Lippo,” tegasnya.
Baca Juga : Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
Menurutnya, pernyataan tersebut seolah-olah menempatkan PT Hadji Kalla berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah terkait persoalan kepemilikan tanah milik Hadji Kalla di Jalan Metro tanjung Bunga.
“Kepemilikan Lippo di GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), entitas yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang merupakan perusahaan inti dalam kelompok usaha Lippo,” katanya.
Selanjutnya, ia juga menyebutkan, dikutip dari data Bursa Efek Indonesia, PT Makassar Permata Sulawesi diketahui menguasai saham sebanyak 32,5 persen, Pemerintah Provinsi Sulsel 13 persen, Pemerintah Kota Makassar 6,5 persen, Pemerintah Kabupaten Gowa 6,5 persen dan selebihnya dimiliki oleh yayasan dan publik.
Baca Juga : SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
Menurutnya, berdasarkan komposisi pemegang saham tersebut, sudah menjelaskan bahwa Lippo melalui PT Makassar Permata Sulawesi menjadi pengendali GMTD (Pasal 1 angka 29 POJK 10/2022).
“Susunan direksi dan komisaris PT GMTD diketahui sangat diwarnai oleh orang-orang dengan latar belakang Lippo atau setidaknya pernah atau sementara bekerja di Lippo Group,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika selain dari sisi kepemilikan, pengaruh dan jejak Lippo Group terlihat jelas dari berbagai proyek strategis yang dikembangkan di kawasan Tanjung Bunga. Berbagai fasilitas dan proyek komersial yang berdiri di atas kawasan GMTD menggunakan merek milik Lippo, seperti Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan serta Global Trade Center (GTC) Makassar.
Baca Juga : BWP Konsisten Gelar Nature Yoga, Hadirkan Kegiatan Produktif di Akhir Pekan
Kehadiran fasilitas ini menegaskan bahwa arah pengembangan kawasan berada dalam ekosistem bisnis Lippo—dari sektor ritel, kesehatan, pendidikan, hingga pemukiman.
Sementara itu, dikutip dari sejumlah pemberitaan kantor media beberapa waktu lalu, Bos Lippo James Riyady mengaku tidak terikat atas sengketa lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Lippo hanya salah satu pemilik saham. Tanahnya bukan milik Lippo karena pemegang saham utamanya adalah pemerintah daerah Kota Makassar dan GMTD,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar