SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Salah satu agenda utama yakni rapat bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Astina Abbas.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Kadir Halid, berlangsung dinamis dan diwarnai pembahasan serius terkait kelanjutan pembangunan Bendung Lalengrie di Kabupaten Bone. Proyek tersebut rencananya akan kembali dilanjutkan oleh Dinas SDA, namun menuai sorotan tajam dari para legislator.
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
Kadir Halid menegaskan, pekerjaan lanjutan bendung dan embung Lalengrie tidak dapat dilaksanakan sebelum ada hasil kajian dan audit teknis dari tim ahli independen.
“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan sementara untuk anggaran 2025,” tegas Kadir Halid, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, rekomendasi Komisi D harus menjadi pedoman sebelum proyek tersebut dilanjutkan.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
“Lebih baik kita hentikan dulu daripada menimbulkan masalah ke depan. Ini persoalan besar, bukan hal kecil. Kami minta tim ahli dari Unhas turun melakukan penelitian langsung di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, juga menyatakan penolakannya terhadap kelanjutan proyek tersebut. Ia menilai proyek bendung dan embung Lalengrie tidak memberikan manfaat yang signifikan dan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
“Infonya proyek ini sudah kontrak, tapi kalau dilihat asas manfaatnya, ini program gagal. Saat peresmian ada air, tapi setelah itu kering. Mubazir, membuang anggaran. Jadi lebih baik dihentikan dulu sampai ada hasil kajian ahli,” kata Abdul Rahman.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
Menurutnya, Komisi D sepakat agar proyek tersebut ditinjau ulang dan dialihkan ke program lain yang lebih mendesak.
“Kami sudah sepakat untuk dihentikan sementara. Pemerintah jangan melanjutkan dulu sampai ada hasil audit dan kajian yang jelas,” tambahnya.
Abdul Rahman menegaskan, pembangunan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan
“Kalau pemerintah tetap bersikeras melanjutkan proyek yang belum jelas hasil kajiannya, itu di luar tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi resmi dari Komisi D jelas: hentikan sementara sampai ada hasil audit,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar