Logo Sulselsatu

Pembangunan Bendung Lalengrie Disorot, DPRD Sulsel Desak Evaluasi Menyeluruh

Asrul
Asrul

Kamis, 13 November 2025 19:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Salah satu agenda utama yakni rapat bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Astina Abbas.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Kadir Halid, berlangsung dinamis dan diwarnai pembahasan serius terkait kelanjutan pembangunan Bendung Lalengrie di Kabupaten Bone. Proyek tersebut rencananya akan kembali dilanjutkan oleh Dinas SDA, namun menuai sorotan tajam dari para legislator.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Kadir Halid menegaskan, pekerjaan lanjutan bendung dan embung Lalengrie tidak dapat dilaksanakan sebelum ada hasil kajian dan audit teknis dari tim ahli independen.

“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan sementara untuk anggaran 2025,” tegas Kadir Halid, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, rekomendasi Komisi D harus menjadi pedoman sebelum proyek tersebut dilanjutkan.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

“Lebih baik kita hentikan dulu daripada menimbulkan masalah ke depan. Ini persoalan besar, bukan hal kecil. Kami minta tim ahli dari Unhas turun melakukan penelitian langsung di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, juga menyatakan penolakannya terhadap kelanjutan proyek tersebut. Ia menilai proyek bendung dan embung Lalengrie tidak memberikan manfaat yang signifikan dan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

“Infonya proyek ini sudah kontrak, tapi kalau dilihat asas manfaatnya, ini program gagal. Saat peresmian ada air, tapi setelah itu kering. Mubazir, membuang anggaran. Jadi lebih baik dihentikan dulu sampai ada hasil kajian ahli,” kata Abdul Rahman.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

Menurutnya, Komisi D sepakat agar proyek tersebut ditinjau ulang dan dialihkan ke program lain yang lebih mendesak.

“Kami sudah sepakat untuk dihentikan sementara. Pemerintah jangan melanjutkan dulu sampai ada hasil audit dan kajian yang jelas,” tambahnya.

Abdul Rahman menegaskan, pembangunan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan

“Kalau pemerintah tetap bersikeras melanjutkan proyek yang belum jelas hasil kajiannya, itu di luar tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi resmi dari Komisi D jelas: hentikan sementara sampai ada hasil audit,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...