SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menjadi sosok penting di balik pertemuan dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua guru tersebut akhirnya mendapatkan keadilan setelah menerima hak rehabilitasi langsung dari Presiden.
Perjuangan itu berawal ketika Andi Tenri Indah mengundang Abdul Muis dan Rasnal untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar, Rabu (12/11/2025).
Dalam forum tersebut terungkap bahwa keduanya telah mengalami kriminalisasi, bahkan harus menjalani hukuman penjara dan dipecat dari statusnya sebagai guru. Kisah mereka menggugah para anggota DPRD Sulsel untuk turut memperjuangkan keadilan.
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
Atas dasar kemanusiaan, Andi Tenri Indah kemudian mengambil inisiatif membawa kasus tersebut ke tingkat pusat. Melalui jalur Fraksi Gerindra, ia terbang ke Jakarta bersama Abdul Muis dan Rasnal untuk menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pertemuan itu, kedua guru menyampaikan langsung kisah dan penderitaan yang mereka alami. Dasco, yang juga menjabat Ketua Harian DPP Gerindra, merespons cepat dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Selang sehari kemudian, Kamis (13/11/2025), Dasco memfasilitasi pertemuan antara kedua guru dan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja tiba dari kunjungan kenegaraan ke Australia. Dalam pertemuan itu, Presiden langsung menandatangani keputusan rehabilitasi bagi Abdul Muis dan Rasnal.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
Andi Tenri Indah mengaku lega atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, sudah kami fasilitasi melalui Fraksi Gerindra dan telah dilakukan penandatanganan rehabilitasi oleh Presiden RI,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan itu menjadi bukti nyata keadilan bagi dua guru yang selama ini berjuang demi keberlangsungan pendidikan di daerah.
Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur
Menurutnya, tindakan Abdul Muis dan Rasnal bukanlah pelanggaran, melainkan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.
“Guru seperti Pak Muis dan Pak Rasnal bukan pelanggar, melainkan pejuang pendidikan. Mereka berjuang agar guru honorer tetap bisa mengajar dan anak-anak tidak kehilangan hak belajar. Ini adalah tindakan mulia,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan kedua guru bersalah karena melakukan pungutan Rp20 ribu kepada orang tua murid untuk membayar gaji guru honorer.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan
Padahal, kebijakan tersebut diambil melalui musyawarah bersama dan telah disetujui para orang tua siswa.
Keputusan pemecatan oleh Gubernur Sulsel terhadap keduanya kemudian memicu gelombang simpati dan keprihatinan masyarakat. Banyak pihak menilai langkah itu tidak adil dan mengabaikan semangat solidaritas para pendidik di daerah.
Andi Tenri Indah yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Gowa dikenal sebagai legislator yang dekat dengan masyarakat dan aktif memperjuangkan isu kesejahteraan rakyat. Ia terpilih kembali sebagai anggota DPRD Sulsel dari Dapil Gowa–Takalar pada Pemilu 2024 dengan raihan 63.142 suara.
Baca Juga : DPRD Sulsel Evaluasi Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Provinsi dan Daerah
Selain menjabat Ketua Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Andi Tenri Indah juga merupakan istri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Gowa. Sosoknya dikenal sebagai politisi yang aktif turun langsung membantu warga yang membutuhkan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar