SULSELSATU.com, MALANG – Perkembangan ekonomi syariah dan produk halal di Indonesia masih terbilang minim dibanding sejumlah negara lainnya. Dalam sejumlah sektor, Indonesia masih tertinggal.
Guru Besar Investasi dan Keuangan Islam Universitas Airlangga Prof Dr Imron Mawardi mengatakan, Indonesia berada dalam posisi ketiga untuk ekonomi syariah.
“Posisi pertama ditempati Malaysia, diikuti Arab Saudi diposisi ketiga,” kata Prof Imron yang hadir dalam knowladge sharing bersama media Makassar yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar di Malang, Minggu (23/11/2025).
Baca Juga : Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Menurutnya, Indonesia punya potensi pasar yang cukup besar, namun tidak diimbangi dengan dukungan infrastruktur. Berbeda dengan negara lain yang didukung dengan kehadiran infrastruktur pendukung.
Prof Imron memaparkan, produk halal terbeesar Indonesia berada dalam sektor modest fesyen.
Namun, sejumlah sektor masih di bawah Malaysia, seperti keuangan syariah, media dan rekreasi, makanan halal, wisata halal, dan kosmetik dan farmasi.
Baca Juga : Aset Perbankan Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Total Mencapai Rp572,44 Triliun
“Produk makanan halal Indonesia berada di posisi keempat. Sektor ini yang paling besar tapi Indonesia di bawah karena sertifikasi halal yang terlambat,” ujarnya.
Selain itu, Prof Imron juga menyebutkan sejumlah alasan mengapa ekonomi syariah dan perkembangan produk halal di Indonesia terlambat.
Salah satunya karena inklusi keuangan syariah masyarakat di Indonesia itu masih minim. Tidak lebih dari 50 persen masyarakat yang menggunakan produk ekonomi syariah.
Baca Juga : OJK Bersama FKIJK Sulselbar Tetapkan Orientasi Kerja 2026 Bermanfaat Bagi Masyarakat
Faktor lainnya yaitu masih minimnya kolaborasi sejumlah pihak untuk membentuk ekosistem halal. Kemudian regulasi lintas bidang yang belum optimal.
Selanjutnya adalah pelaku usaha ternyata belum siap menerapkan produk halal.
“Penggunaan produk ekonomi syariah yang masih sedikit dan penerapan yang masih minim karena salah satunya didasari dengan ukuran bisnis yang kecil artinya aset perbankan syariah bisa sangat tinggi namun market share-nya sangat rendah,” jelas Prof Imron.
Baca Juga : Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan di Takalar
Terakhir, faktor yang mempengaruhi mengapa ekonomi dan produk halal sangat rendah karena banjirnya impor produk ilegal seperti kosmetik dan farmasi. Lalu, inovasi produk syariah masih terbatas.
“Secara umum, produk keuangan syariah masih mengikuti atau imitasi dari konvensional,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar