Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng

Asrul
Asrul

Selasa, 25 November 2025 15:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah melalui produk unggulan lokal.

Kunjungan dilakukan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Pertanian Kabupaten Soppeng, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Aryadin, pada Selasa (25/11). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono, serta pelaksana pada Kanwil Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil mengidentifikasi beberapa komoditas potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya Kopi Mattabulu, Kopi Tungke yang telah memiliki reputasi dalam berbagai pameran kopi, serta Kalloa, Tembakau, dan Cabai Tampinging yang dikenal luas hingga berbagai daerah dan provinsi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Indikasi Geografis perlu mendapatkan perlindungan untuk mempertahankan keaslian dan ciri khas produk daerah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta meningkatkan daya saing produksi lokal,” jelas Andi Haris.

Ia juga mendorong pembentukan atau penguatan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai langkah strategis dalam proses pendaftaran empat potensi tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Soppeng, Aryadin, menyampaikan dukungan penuh atas pendataan kekayaan intelektual yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami sangat menyambut baik upaya ini. Cabai Tampinging memiliki keunggulan spesifik, pohonnya dapat bertahan hingga enam tahun, dan cabainya mampu bertahan satu minggu setelah dipetik. Sebelum matang, warnanya ungu dan berubah merah ketika siap panen,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berencana melakukan audiensi dengan Bupati Soppeng untuk membahas kerja sama lanjutan dalam percepatan perlindungan Indikasi Geografis.

“Potensi IG ini tidak hanya menjaga identitas lokal, tetapi juga memperkuat nilai ekonomi produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...