Logo Sulselsatu

Kejati Kaltim Bongkar Kasus Besar dan Selamatkan Aset Negara Rp1,7 Triliun

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 09 Desember 2025 23:52

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SULSELSATU.com, SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) merilis capaian kinerjanya di momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12). Dalam laporannya, Kejati menegaskan komitmen memberantas korupsi dan menjaga aset negara di Bumi Etam.

Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, didampingi Aspidsus Haedar SH, MH menyampaikan sepanjang 2025 pihaknya menangani 52 penyelidikan, 40 penyidikan, serta 48 penuntutan. Selain itu, terdapat 30 perkara limpahan Polri, 5 perkara dari Ditjen Pajak, dan 1 perkara dari Ditjen Cukai. Total penyelamatan keuangan negara dari seluruh tahapan penanganan perkara mencapai Rp19,7 miliar.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah menjalankan instruksi Presiden melalui Jaksa Agung dan Jampidsus terkait ASTACITA Presiden, termasuk penanganan korupsi SDA dan perkara yang menyentuh hajat hidup orang banyak,” ujar Supardi.

Perkara Strategis Jadi Atensi

Sejumlah kasus yang ditangani Kejati Kaltim sepanjang tahun ini meliputi: Dugaan korupsi reklamasi tambang batubara CV Arjuna di Samarinda (tahap penuntutan). Manipulasi penerimaan negara terkait IUP CV Alam Jaya Indah Tahun 2018–2023 (penyidikan). Dugaan penyimpangan pemanfaatan BMN pada Kementerian Desa PDTT terkait aktivitas PT Jembayan Muara Bara Group di Kukar. Dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) TA 2023 (penyidikan).

Aset Negara Bernilai Triliunan Berhasil Diamankan

Kejati Kaltim mencatat capaian besar dalam pengamanan aset negara, di antaranya penyelamatan lahan 160 hektare milik Pertamina Hulu Indonesia yang berisi sumur minyak bernilai estimasi Rp1,25 triliun, dengan potensi produksi mencapai Rp480 miliar per bulan.

“Tanah ini sudah kami ambil alih dan menjadi tanah negara,” tegas Supardi.

Bidang Intelijen juga menggagalkan proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan laut Balikpapan yang semula hendak dialihkan menjadi SHGB atas nama pihak tertentu. “Kami sudah batalkan dan kami tarik surat tersebut,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kejati Kaltim menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara serta melindungi aset publik sepanjang 2025. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan15 Januari 2026 19:20
Polres Bulukumba Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 M...
Nasional15 Januari 2026 17:15
RKAB 2026 PT Vale Disetujui, Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mengumumkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 te...
News15 Januari 2026 14:35
Kebersamaan Lintas Unit Kerja, Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar Rayakan Natal 2025
Keluarga Besar Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar menggelar Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2025 pada Rabu (14/1/2026)....
Makassar15 Januari 2026 11:27
Phinisi Hospitality Rayakan Natal Bersama 1200 Karyawan dan Keluarga
Phinisi Hospitality Indonesia yang menaungi Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Hotel , Almadera Hotel dan Mall Pipo menggelar perayaan dan iba...