SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Pembukaan Kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Uji Potensi Pindah Instansi (Mutasi) ke dalam Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Pusat Penilaian Kompetensi, BPSDM Hukum, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, Analis SDM Ahli Madya, Nurlina, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum.
Ketua Tim Pokja Penyelenggara, Asessor Ahli Madya Dewi Sri Handayani, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan tindak lanjut permohonan perpindahan instansi ke dalam Kemenkum dari ASN instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal dan Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia sebagai prioritas dalam Asta Cita, sehingga pengelolaan ASN wajib berlandaskan sistem merit dengan fokus pada kompetensi, kualifikasi, serta kinerja.
Penilaian kompetensi menjadi instrumen penting untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional, objektif, dan berintegritas.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
“Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dirancang sesuai kaidah penilaian, serta memastikan objektivitas dan akurasi hasil. Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian secara sungguh-sungguh sebagai bagian dari proses perpindahan instansi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, dua peserta yang melaksanakan penilaian di Kanwil Kemenkum Sulsel turut dibuka secara resmi, yaitu Syamsinar Rasyid, SKM dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Agustina dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tata tertib oleh Ketua Panitia, Asessor Ahli Madya Nuriati Marbun, yang menjelaskan alur pelaksanaan, aturan teknis, dan ketentuan yang wajib dipatuhi peserta agar pelaksanaan penilaian berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses penilaian yang terstruktur dan profesional.
“Penilaian kompetensi ini sangat penting dalam memastikan bahwa ASN yang mengajukan perpindahan instansi memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kami di Kanwil Sulsel siap mendukung seluruh rangkaian pelaksanaan agar berjalan optimal dan memberikan hasil yang objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa proses seleksi dan penilaian yang transparan merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas.
Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos
“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana bagi peserta untuk menunjukkan kompetensi terbaiknya sekaligus memastikan bahwa kebutuhan organisasi dapat terpenuhi oleh SDM yang unggul dan berintegritas,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar