Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 3 Ranperda Kota Parepare, Diusulkan Dapat Dilanjutkan

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Desember 2025 21:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi dan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian materi muatan Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Perlindungan, Pengembangan, dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Apel Bersama dengan Kemenko, Perkuat Sinergi Antar Kementerian

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, bersama unsur DPRD Kota Parepare, perangkat daerah terkait, serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam proses harmonisasi, tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah masukan substantif dan teknis terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Masukan antara lain terkait penyempurnaan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, perbaikan redaksional pasal, hingga penguatan sanksi administratif agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Peserta Magang Hub Kemnaker Paparkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkum Sulsel

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menjamin kualitas produk hukum daerah sebelum ditetapkan.

“Melalui harmonisasi ini, kami memastikan agar Ranperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat,” ujar Heny.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, rapat menyimpulkan bahwa ketiga Ranperda Kota Parepare tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar.

Baca Juga : ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Diingatkan Tertib LHKASN dan Siap Dukung Serapan Anggaran 2026

Dengan demikian, Ranperda dimaksud dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan dalam forum harmonisasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kota Parepare dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Harmonisasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas, taat asas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Andi Basmal, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga : BHP Makassar Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Buktikan Komitmen Pelayanan Prima

Menurut Kakanwil, peran aktif pemerintah daerah dan DPRD dalam menerima masukan harmonisasi menunjukkan keseriusan dalam membangun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Ia berharap, Ranperda yang telah diharmonisasi tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video13 Januari 2026 21:51
VIDEO: Kebakaran Terjadi di Jalan Somba Opu Makassar, 5 Rumah Terbakar
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di Jalan Somba Opu, Kota Makassar, Selasa (13/1/2026) siang. Kobaran api terlihat membumbung tinggi di sekitar lo...
Hukum13 Januari 2026 21:22
Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu ...
Sulsel13 Januari 2026 20:08
Meriahkan HUT ke-80 Intelkam Polri, Polres Parepare Gelar Trofeo Sepak Bola
SULSELSATU.com, PAREPARE – Memeriahkan Hari Jadi Intelkam Polri yang ke-80, Satuan Intelijen Keamanan Polres Parepare menggelar pertandingan sep...
Metropolitan13 Januari 2026 17:17
Proyek RISE Jadi Andalan Makassar Atasi Sanitasi dan Banjir Perkotaan
SULSELSATU.com MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi pers...