Logo Sulselsatu

Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo

Redaksi
Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 20:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan kawasan Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) yang melibatkan Group Lippo.

Dugaan tersebut dinilai telah melenceng jauh dari visi awal pembangunan kawasan pariwisata terpadu seluas 1.000 hektare.

Pernyataan itu disampaikan A. Idris AM A. Idjo Daeng Buang Karaengta Katangka, anggota Dewan Majelis Pemangku Adat Kerajaan Gowa Bali Empona Salokoa, dalam konferensi pers di Warkop Bundu, Makassar, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga : Preservasi Jalan Paket 1 Pemprov Sulsel Resmi Dimulai, Cakup 4 Daerah

Idris menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dokumen, pendirian GMTDC merujuk pada SK Menteri Parpostel Tahun 1991 dan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1188/XI/1991 yang diteken Gubernur Ahmad Amiruddin.

Dalam keputusan tersebut, GMTDC ditujukan untuk mengembangkan kawasan usaha pariwisata seluas 1.000 hektare, masing-masing 700 hektare di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan 300 hektare di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Gagasan awal GMTDC adalah mengembalikan kejayaan kawasan Somba Opu sebagai pusat kebudayaan, perdagangan, dan pariwisata Sulawesi Selatan,” kata Idris.

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel, Warga Minta Titik Lahan Pembangunan Batalyon 872 di Lutra Ditinjau Ulang

Ia menyebut, visi besar tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Sulsel berikutnya, Palaguna, melalui SK Gubernur Nomor 138/II/1995. Dalam kebijakan itu, kawasan GMTDC tetap diposisikan sebagai kawasan usaha pariwisata terpadu yang mencakup perkantoran, pusat perdagangan, perumahan, pusat kesenian, lapangan golf, jalur transportasi laut, marina, hingga fasilitas olahraga air.

Namun, menurut Idris, arah pembangunan berubah drastis setelah Group Lippo masuk sebagai pemegang saham mayoritas, menggantikan peran pemerintah daerah dan pihak swasta lokal pada pertengahan 1990-an.

“Cita-cita besar Gubernur Ahmad Amiruddin dan Gubernur Palaguna telah menyimpang jauh. Kawasan yang seharusnya menjadi destinasi wisata budaya dan bahari justru berubah menjadi klaster perumahan elit dan simbol bisnis Group Lippo,” ujarnya.

Baca Juga : Perbaikan Gedung Tower DPRD Sulsel Mulai Dikerjakan Pasca Pembakaran Agustus Lalu

Ia menuding, pembangunan di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong lebih didominasi kepentingan komersial, seperti perumahan mewah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan sekolah swasta, tanpa memperhatikan nilai sejarah, budaya, dan fungsi pariwisata bahari kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Idris mengungkap dugaan perampasan tanah milik adat dan lahan garapan warga miskin yang telah bermukim secara turun-temurun di kawasan pesisir Tanjung Bunga dan Barombong. Ia menilai masyarakat adat dan penggarap berada dalam posisi lemah menghadapi kekuatan oligarki.

“SK Gubernur seolah dijadikan legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Masyarakat adat dan warga miskin penggarap terpinggirkan dan tidak berdaya,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Serahkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selain itu, pihaknya juga mengungkap dugaan pengalihan aset tanah GMTDC kepada anak usaha Group Lippo, tanpa pembangunan langsung oleh GMTDC sebagaimana mandat awal. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pemerintah daerah dan mengarah pada dugaan penggelapan aset.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh pihak terkait, membentuk tim investigasi yang melibatkan penegak hukum dan unsur masyarakat, serta menghentikan seluruh aktivitas GMTDC dan Group Lippo di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong hingga proses investigasi tuntas.

Baca Juga : Andre Tanta Akhiri Rangkaian Pengawasan APBD Bersama Warga Buloa

Selain itu, mereka juga mendesak dilakukannya audit keuangan menyeluruh dengan melibatkan auditor independen maupun lembaga resmi seperti BPK atau BPKP.

“Kami ingin kebenaran dibuka seterang-terangnya, demi keadilan bagi masyarakat adat, warga pesisir, dan masa depan sejarah Sulawesi Selatan,” pungkas Idris.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...
Politik19 Desember 2025 19:17
Muswil PPP Sulsel Digelar 22 Desember, Ketua Wilayah Ditentukan Formatur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar Musyawarah Wilayah (...