Logo Sulselsatu

Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo

Redaksi
Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 20:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan kawasan Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) yang melibatkan Group Lippo.

Dugaan tersebut dinilai telah melenceng jauh dari visi awal pembangunan kawasan pariwisata terpadu seluas 1.000 hektare.

Pernyataan itu disampaikan A. Idris AM A. Idjo Daeng Buang Karaengta Katangka, anggota Dewan Majelis Pemangku Adat Kerajaan Gowa Bali Empona Salokoa, dalam konferensi pers di Warkop Bundu, Makassar, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Ajak Warga Waspadai Dampak Buruk Udara Kotor di Makassar

Idris menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dokumen, pendirian GMTDC merujuk pada SK Menteri Parpostel Tahun 1991 dan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1188/XI/1991 yang diteken Gubernur Ahmad Amiruddin.

Dalam keputusan tersebut, GMTDC ditujukan untuk mengembangkan kawasan usaha pariwisata seluas 1.000 hektare, masing-masing 700 hektare di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan 300 hektare di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Gagasan awal GMTDC adalah mengembalikan kejayaan kawasan Somba Opu sebagai pusat kebudayaan, perdagangan, dan pariwisata Sulawesi Selatan,” kata Idris.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Serap Aspirasi Warga Mappala soal Pendangkalan Kanal

Ia menyebut, visi besar tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Sulsel berikutnya, Palaguna, melalui SK Gubernur Nomor 138/II/1995. Dalam kebijakan itu, kawasan GMTDC tetap diposisikan sebagai kawasan usaha pariwisata terpadu yang mencakup perkantoran, pusat perdagangan, perumahan, pusat kesenian, lapangan golf, jalur transportasi laut, marina, hingga fasilitas olahraga air.

Namun, menurut Idris, arah pembangunan berubah drastis setelah Group Lippo masuk sebagai pemegang saham mayoritas, menggantikan peran pemerintah daerah dan pihak swasta lokal pada pertengahan 1990-an.

“Cita-cita besar Gubernur Ahmad Amiruddin dan Gubernur Palaguna telah menyimpang jauh. Kawasan yang seharusnya menjadi destinasi wisata budaya dan bahari justru berubah menjadi klaster perumahan elit dan simbol bisnis Group Lippo,” ujarnya.

Baca Juga : Temui Warga Patingalloang, Andre Prasetyo Tanta Serap Aspirasi soal Air Bersih dan Bansos

Ia menuding, pembangunan di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong lebih didominasi kepentingan komersial, seperti perumahan mewah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan sekolah swasta, tanpa memperhatikan nilai sejarah, budaya, dan fungsi pariwisata bahari kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Idris mengungkap dugaan perampasan tanah milik adat dan lahan garapan warga miskin yang telah bermukim secara turun-temurun di kawasan pesisir Tanjung Bunga dan Barombong. Ia menilai masyarakat adat dan penggarap berada dalam posisi lemah menghadapi kekuatan oligarki.

“SK Gubernur seolah dijadikan legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Masyarakat adat dan warga miskin penggarap terpinggirkan dan tidak berdaya,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Selain itu, pihaknya juga mengungkap dugaan pengalihan aset tanah GMTDC kepada anak usaha Group Lippo, tanpa pembangunan langsung oleh GMTDC sebagaimana mandat awal. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pemerintah daerah dan mengarah pada dugaan penggelapan aset.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh pihak terkait, membentuk tim investigasi yang melibatkan penegak hukum dan unsur masyarakat, serta menghentikan seluruh aktivitas GMTDC dan Group Lippo di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong hingga proses investigasi tuntas.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Selain itu, mereka juga mendesak dilakukannya audit keuangan menyeluruh dengan melibatkan auditor independen maupun lembaga resmi seperti BPK atau BPKP.

“Kami ingin kebenaran dibuka seterang-terangnya, demi keadilan bagi masyarakat adat, warga pesisir, dan masa depan sejarah Sulawesi Selatan,” pungkas Idris.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Oktober 2026 22:23
Perkuat Sinergi dan Kebangsaan, UNM Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP IKAL-Lemhannas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alu...
Metropolitan15 Oktober 2026 18:46
Korban Kebakaran Tallo Terima Bantuan, Rudianto Lallo Saluran Ratusan Juta Rupiah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyalurkan bantuan tunai kepada warga korban kebakaran di Jalan Teuku Uma...
News15 Oktober 2026 18:02
Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA
Maddika Ponrang mewakili Kedatuan Luwu turun langsung dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kam...
Bisnis15 Oktober 2026 17:14
Pelabuhan Parepare Layani 741 Ribu Penumpang, Naik 18 Persen September 2026
Pelabuhan Parepare mencatat pertumbuhan kinerja operasional hingga September 2026. Arus penumpang mencapai 741.759 orang atau meningkat 18 persen diba...