Logo Sulselsatu

Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo

Redaksi
Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 20:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan kawasan Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) yang melibatkan Group Lippo.

Dugaan tersebut dinilai telah melenceng jauh dari visi awal pembangunan kawasan pariwisata terpadu seluas 1.000 hektare.

Pernyataan itu disampaikan A. Idris AM A. Idjo Daeng Buang Karaengta Katangka, anggota Dewan Majelis Pemangku Adat Kerajaan Gowa Bali Empona Salokoa, dalam konferensi pers di Warkop Bundu, Makassar, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga : DPRD Sulsel Setujui MYP II Rp5 Triliun, Fokus Jalan, Jembatan hingga Irigasi

Idris menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dokumen, pendirian GMTDC merujuk pada SK Menteri Parpostel Tahun 1991 dan SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1188/XI/1991 yang diteken Gubernur Ahmad Amiruddin.

Dalam keputusan tersebut, GMTDC ditujukan untuk mengembangkan kawasan usaha pariwisata seluas 1.000 hektare, masing-masing 700 hektare di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan 300 hektare di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Gagasan awal GMTDC adalah mengembalikan kejayaan kawasan Somba Opu sebagai pusat kebudayaan, perdagangan, dan pariwisata Sulawesi Selatan,” kata Idris.

Baca Juga : DPRD dan Pemprov Sulsel Kompak Batalkan Kenaikan Pajak Kendaraan

Ia menyebut, visi besar tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Sulsel berikutnya, Palaguna, melalui SK Gubernur Nomor 138/II/1995. Dalam kebijakan itu, kawasan GMTDC tetap diposisikan sebagai kawasan usaha pariwisata terpadu yang mencakup perkantoran, pusat perdagangan, perumahan, pusat kesenian, lapangan golf, jalur transportasi laut, marina, hingga fasilitas olahraga air.

Namun, menurut Idris, arah pembangunan berubah drastis setelah Group Lippo masuk sebagai pemegang saham mayoritas, menggantikan peran pemerintah daerah dan pihak swasta lokal pada pertengahan 1990-an.

“Cita-cita besar Gubernur Ahmad Amiruddin dan Gubernur Palaguna telah menyimpang jauh. Kawasan yang seharusnya menjadi destinasi wisata budaya dan bahari justru berubah menjadi klaster perumahan elit dan simbol bisnis Group Lippo,” ujarnya.

Baca Juga : Muhtadin Ungkap Wilayah Pertanian Pinrang yang Paling Terdampak Kekeringan

Ia menuding, pembangunan di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong lebih didominasi kepentingan komersial, seperti perumahan mewah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan sekolah swasta, tanpa memperhatikan nilai sejarah, budaya, dan fungsi pariwisata bahari kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Idris mengungkap dugaan perampasan tanah milik adat dan lahan garapan warga miskin yang telah bermukim secara turun-temurun di kawasan pesisir Tanjung Bunga dan Barombong. Ia menilai masyarakat adat dan penggarap berada dalam posisi lemah menghadapi kekuatan oligarki.

“SK Gubernur seolah dijadikan legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang. Masyarakat adat dan warga miskin penggarap terpinggirkan dan tidak berdaya,” tegasnya.

Baca Juga : Debit Air Meluap Saat Hujan, Warga Jongaya Minta Jembatan Diperbaiki

Selain itu, pihaknya juga mengungkap dugaan pengalihan aset tanah GMTDC kepada anak usaha Group Lippo, tanpa pembangunan langsung oleh GMTDC sebagaimana mandat awal. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pemerintah daerah dan mengarah pada dugaan penggelapan aset.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil seluruh pihak terkait, membentuk tim investigasi yang melibatkan penegak hukum dan unsur masyarakat, serta menghentikan seluruh aktivitas GMTDC dan Group Lippo di kawasan Tanjung Bunga dan Barombong hingga proses investigasi tuntas.

Baca Juga : Pengawasan APBD, APT Tampung Aspirasi Warga Barombong soal Kanal Induk

Selain itu, mereka juga mendesak dilakukannya audit keuangan menyeluruh dengan melibatkan auditor independen maupun lembaga resmi seperti BPK atau BPKP.

“Kami ingin kebenaran dibuka seterang-terangnya, demi keadilan bagi masyarakat adat, warga pesisir, dan masa depan sejarah Sulawesi Selatan,” pungkas Idris.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi31 Agustus 2026 15:03
Mazda Bidik Pertumbuhan Indonesia Timur, Tiga Model Baru Diperkenalkan di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), Agen Pemegang Merek (APM) dan distributor resmi Mazda di Indonesia, membidik pelua...
Makassar31 Agustus 2026 12:30
Gotong Royong Peduli Lingkungan, Pelindo Jasa Maritim Apresiasi Warga Kelurahan Tabaringan
Semangat gotong royong warga Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar dalam menata lingkungan mendapat apresiasi dari PT Pelindo Jas...
News31 Agustus 2026 10:11
Mengetuk Pintu Langit Pegadaian Sulselbarra Maluku Berbagi Paket Makanan di 71 Cabang
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui program Mengetuk Pintu Langit pa...
Politik30 Agustus 2026 21:31
Bimtek Dihadiri 200 Kader, Cicu Klaim NasDem Sulsel Makin Solid Jelang Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai NasDem Sulawesi Selatan memperkuat konsolidasi internal melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD da...