Logo Sulselsatu

Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Juli 2026 14:47

Komite adat mendesak DPRD Sulsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Foto/SS
Komite adat mendesak DPRD Sulsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Foto/SS

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Adat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Mereka mendesak DPRD Sulsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyelidiki dugaan pelanggaran hukum hingga indikasi penyimpangan pembagian dividen yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Dalam aksi tersebut, massa menilai belum ada tindak lanjut yang jelas setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Februari lalu.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Ajak Warga Waspadai Dampak Buruk Udara Kotor di Makassar

Mereka menganggap penjelasan yang disampaikan pihak GMTD saat itu belum mampu menjawab berbagai persoalan terkait pengelolaan lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga.

Koordinator lapangan aksi, Zubhan Ekafriansyah, mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket menjadi langkah yang diperlukan agar seluruh persoalan dapat diusut secara menyeluruh dan transparan.

“Melalui Pansus Hak Angket, seluruh dugaan pelanggaran bisa dibuka secara terang. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas terhadap aktivitas GMTD,” ujar Zubhan saat berorasi.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Serap Aspirasi Warga Mappala soal Pendangkalan Kanal

Komite Adat menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar tuntutan tersebut. Salah satunya terkait aktivitas pembangunan yang disebut masih berlangsung di atas lahan yang statusnya masih disengketakan.

Menurut mereka, kondisi itu bertentangan dengan hasil kesepakatan sebelumnya yang meminta penghentian aktivitas hingga sengketa diselesaikan.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penguasaan tanah adat atau tanah ulayat di kawasan Tanjung Bunga. Mereka menilai wilayah tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat adat sehingga harus mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga : Temui Warga Patingalloang, Andre Prasetyo Tanta Serap Aspirasi soal Air Bersih dan Bansos

Isu lain yang disorot yakni dugaan penyimpangan terhadap kebijakan pemanfaatan lahan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 91 dan Nomor 95.

Massa menilai peruntukan kawasan yang semula diarahkan untuk pengembangan sektor pariwisata diduga bergeser menjadi kepentingan komersial yang lebih luas.

Tak hanya itu, Komite Adat juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan ketidaksesuaian dalam pembagian dividen perusahaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Mereka menduga persoalan tersebut berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi sehingga perlu dilakukan penyelidikan.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD Sulsel. Menurut Zubhan, pihak legislatif telah menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan komitmen dari perwakilan DPRD. Besok akan ada pertemuan lanjutan dan kami akan terus mengawal proses ini sampai ada tindak lanjut yang nyata,” katanya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Komite Adat menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket tidak segera direalisasikan oleh DPRD Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Oktober 2026 22:23
Perkuat Sinergi dan Kebangsaan, UNM Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP IKAL-Lemhannas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alu...
Metropolitan15 Oktober 2026 18:46
Korban Kebakaran Tallo Terima Bantuan, Rudianto Lallo Saluran Ratusan Juta Rupiah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyalurkan bantuan tunai kepada warga korban kebakaran di Jalan Teuku Uma...
News15 Oktober 2026 18:02
Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA
Maddika Ponrang mewakili Kedatuan Luwu turun langsung dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kam...
Bisnis15 Oktober 2026 17:14
Pelabuhan Parepare Layani 741 Ribu Penumpang, Naik 18 Persen September 2026
Pelabuhan Parepare mencatat pertumbuhan kinerja operasional hingga September 2026. Arus penumpang mencapai 741.759 orang atau meningkat 18 persen diba...