SULSELSATU.com – Ketika internalisasi nilai menemui jalan buntu dalam membentuk perilaku, orang-orang yang memegang kekuasaan biasanya akan mempertimbangkan penggunaan reward dan punishment untuk mengendalikan situasi. Reward merupakan respon positif yang diberikan kepada orang yang mematuhi aturan atau norma sementara punishment merupakan respon negatif yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma.
Setiap orang cenderung melakukan sesuatu yang menguntungkan baginya dan mengindari sesuatu yang merugikan dirinya. Oleh karena itu, orang akan cenderung patuh jika kepatuhan tersebut memberinya keuntungan (reward) dan menghindari pelanggaran yang memberinya kerugian (punishment).
Meski demikian, reward tidak selalu digunakan untuk mendorong kepatuhan dan punishment tidak selalu digunakan untuk mencegah pelanggaran. Ada kalanya fungsi reward dan punishment tersebut bisa dipertukarkan. Seorang direktur bisa menjanjikan bonus untuk menaikkan kinerja karyawan, tapi seorang kepala negara juga bisa menaikkan gaji aparatur sipil negara untuk mencegah korupsi.
Hal ini berarti bahwa reward bisa digunakan bukan hanya untuk memotivasi orang-orang untuk melakukan hal yang diharapkan tapi juga untuk mencegah mereka melakukan hal yang tidak diharapkan. Di sisi lain, seorang ayah bisa memberikan potongan jajan kepada putranya yang melanggar aturan jam malam dan seorang kepala negara juga bisa mengerahkan aparat TNI dan Polri untuk menekan warga agar mau membayar pajak. Hal ini berarti bahwa punishment bisa digunakan sebagai sarana mencegah pelanggaran sekaligus alat menekan orang-orang untuk melalukan hal yang diharapkan.
Pertukaran fungsi reward dan punishment menarik untuk dibahas, namun sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk menelusuri kembali aspek konseptual dari pengendalian sosial yang terdiri dari internalisasi (sosialisasi) nilai dan sanksi sosial. Internalisasi nilai merupakan upaya menanamkan nilai-nilai tertentu agar orang-orang bisa bersikap dan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan dalam sistem sosial.
Bentuknya beragam, bisa melalui pendidikan, keteladanan sosial, tradisi atau kebiasaan, atau diseminasi nilai melalui media sosial. Sementara itu, sanksi sosial merupakan respon yang diberikan atas perilaku baik dalam bentuk positif atau negatif, maupun dalam bentuk formal atau non-formal. Reward termasuk sanksi sosial positif, sementara punishment merupakan sanksi sosial negatif.
Selain kedua mekanisme itu, kita juga bisa menambahkan penguatan sistem dan sarana sosial dalam perangkat pengendalian sosial. Penguatan sistem sosial merupakan upaya membangun dan memastikan fungsional dan stukturalnya institusi sosial yang ada. Penguatan ini bisa terlihat pada penegakan hukum yang kompeten, sistem pendidikan yang baik, atau pemerintahan yang transparan dan bertanggungjawab. Sementara itu, penguatan sarana sosial merupakan upaya memastikan masyarakat memiliki akses, fasilitas, dan kesempatan untuk menjalankan nilai atau pedoman yang berlaku.
Beberapa bentuk dari penguatan sarana sosial antara lain tersedianya akses atas bantuan hukum, akses informasi publik, forum partisipasi, whitlebowing system yang memadai, sarana pendidikan dan kesehatan, atau fasilitasi umum yang memudahkan orang-orang untuk menjalankan norma atau aturan yang berlaku.
Internalisasi nilai beserta penguatan sistem dan sarana sosial merupakan pondasi utama dari pengendalian sosial. Reward dan punishment hanya bisa bekerja dengan baik jika kedua pondasi ini ditegakkan. Ketika ini terjadi, reward menjadi penghargaan (recognition) atas orang-orang yang berkontribusi menjaga atau memajukan sistem sosial. Sebaliknya, punishment menjadi mekanisme pendisiplinan yang masuk akal meskipun memberikan kerugian bagi orang yang melangggar aturan.
Hal ini terjadi karena sebelum punishment dijatuhkan, orang-orang telah diberi pemahaman mengenai apa yang diharapkan atas mereka, serta ditempatkan dalam sistem dan sarana yang mendukung mereka untuk mengikuti harapan tersebut. Punishment berfungsi untuk mengendalikan orang-orang yang memiliki disiplin yang lemah, bukan untuk orang yang tidak memahami nilai atau dipaksa oleh keadaan untuk melakukan pelanggaran.
Tanpa disertai internalisasi nilai serta penguatan sistem dan sarana sosial, reward dan punishment rentan memicu respon yang tidak selaras dengan manifestasi yang diharapkan dalam sistem sosial. Sebagai contoh, sebuah perguruan tinggi yang gagal membangun budaya penelitian (research culture), memutuskan untuk bergantung sepenuhnya pada pemberian insentif (reward) untuk setiap dosen yang melakukan publikasi penelitian. Reward semacam ini rentan sekali memicu distorsi pengukuran (Goodhart’s Law). Orang-orang jadi sibuk mengoptimalkan output yang menjadi penentu besar tidaknya insentif yang akan mereka terima. Namun, peningkatan jumlah publikasi penelitian tidak selalu mampu mencerminkan realitas budaya penelitian yang sesungguhnya.
Seorang dosen bisa jadi memiliki banyak penelitian atas namanya meskipun dengan cara menitipkan nama pada peneliti lain, mampu membayar lebih untuk APC, punya banyak kenalan pengelola jurnal, menggunakan jasa ghost writer, atau mungkin memanfaatkan mahasiswa atau dosen-dosen muda untuk melakukan publikasi penelitian atas nama dirinya.
Pada konteks semacam ini, reward tidak lagi sepenuhnya bermakna sebagai recognition, tetapi berubah menjadi insentif transaksional di mana publikasi ilmiah diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat ditukar dengan imbalan.
Lebih lanjut, reward bahkan bisa menjadi ”uang perlindungan” ketika digunakan untuk menghentikan kejahatan dari seseorang yang tidak lagi mempan terhadap internalisasi nilai, penguatan sistem sosial, maupun sanksi sosial. Usaha menaikkan gaji pejabat sebagai imbalan agar mereka tidak melakukan korupsi (bukan kenaikan gaji berbasis kinerja) merupakan contoh yang bagus untuk kondisi ini. Orang yang gajinya dinaikkan dalam skema semacam ini seolah-olah diperlakukan seperti pelaku kejahatan yang tidak dapat dihentikan kecuali terlebih dahulu diberi apa yang mereka inginkan. Persis seperti preman pasar yang akan terus merugikan para pedagang kecuali mereka diberikan imbalan agar ancaman tersebut dihentikan. Logika uang perlindungan semacam ini biasanya hanya muncul ketika sistem mengakui kegagalannya dalam melakukan pengendalian sekaligus mengakui adanya kekuasaan lebih dari orang-orang yang tidak mampu mereka kendalikan.
Di satu sisi, punishment tanpa internalisasi nilai serta penguatan sistem dan sarana sosial juga bisa menjadi pendisiplinan yang tidak masuk akal (pengekangan). Sebagai contoh, negara yang memiliki indeks persepsi korupsi yang rendah, sistem administrasi perpajakan yang memiliki banyak celah, dan tingkat kepuasan masyarakat atas pemerintahan yang rendah, tiba-tiba mengerahkan aparat militer untuk menekan masyarat agar membayar pajak. Pada kasus ini, strategi pemerintah akan direspon sebagai sesuatu yang berlebihan dan akan memicu resistensi.
Secara alami, orang-orang akan merasa mudah membayar pajak jika uang mereka digunakan untuk kesejahteraan, pelayanan publik, dan kebijakan yang pro-rakyat. Sebaliknya, kegagalan membangun kepercayaan kepada masyarakat karena tingginya tingkat korupsi akan membuat masyarakat enggan membayar pajak. Menekan dan memaksa masyarakat membayar pajak tanpa mengatasi hambatan-hambatan tersebut merupakan representasi dari pendisiplinan yang tidak masuk akal.
Pemerintah seperti mengharapkan masyarakat membayar pajak karena takut mendapatkan punishment alih-alih karena hal tersebut masuk akal dan bermanfaat. Pada kondisi semacam ini, pemerintah seakan rela menggantikan ketidakmampuannya membangun kepercayaan dengan kepatuhan koersif berbasis ancaman.
Reward dan punishment yang tidak memiliki pondasi internalisasi nilai serta penguatan sistem dan sarana sosial ditandai oleh beberapa karakteristik. Pertama, tindakan individu didominasi oleh motivasi eksternal yang muncul sebagai respon terhadap reward atau punishment. Ketika reward atau punishment tersebut dihilangkan maka tindakan yang diharapkan juga akan cenderung menghilang. Pejabat yang gajinya dinaikkan karena dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana korupsi, besar kemungkinan akan kembali melakukan korupsi jika dia kembali merasa tidak puas dengan penghasilannya.
Padahal kepuasan ini tidak sepenuhnya bergantung pada besar atau kecilnya penghasilan, tapi juga dipengaruhi oleh gaya hidup atau nilai yang individu anut. Selain itu, para warga yang ditekan oleh aparat militer untuk membayar pajak ketika tingkat kepercayaan terhadap pemerintah rendah, besar kemungkinan akan kembali enggan membayar pajak ketika tekanan dari pihak militer tersebut dihilangkan.
Karekateristik kedua, motivasi dari tindakan tersebut bergeser dari tujuan substantif suatu pekerjaan. Seseorang bisa saja terlihat melakukan sesuatu yang diharapkan secara formal dengan menyembunyikan tujuan-tujuan personal yang berbeda. Idealnya, dosen melakukan penelitian dan publikasi untuk mengembangkan pengetahuan di bidangnya, tapi sistem yang bergantung sepenuhnya pada reward, akan mengubah orientasi dosen untuk mendapatkan imbalan semata.
Dosen yang terjebak dalam situasi seperti ini kemungkinan besar tidak terlalu peduli untuk mendiskusikan hasil penelitiannya selama itu sudah bisa memberinya imbalan materil maupun non-materil.Karakteristik selanjutnya adalah adakalanya fungi dari reward dan punishment tersebut dipertukarkan satu sama lain sehingga gagal menangkap esensi dari mengapa kedua mekanisme yang dijalankan. Reward yang seharusnya diberikan pada orang yang memberikan kontribusi positif pada sistem sosial, justru diberikan kepada orang yang dikhawatirkan kontribusi negatifnya kepada sistem sosial. Sebaliknya, punishment yang seharusnya diberikan agar orang menghindari kejahatan justru diberikan untuk memotivasi orang-orang untuk melakukan kebaikan
Singkatnya, bergantung sepenuhnya pada reward dan punishment akan membuat orang-orang melakukan hal yang benar tapi dengan alasan, tujuan, mekanisme, dan output yang keliru. Strategi semacam ini mungkin akan memberikan hasil positif yang instan namun bisa memberikan dampak yang merusak pada skala jangka panjang akibat tidak kuatnya pondasi pengendalian sosial yang ada.
Meski demikian, bukan berarti kita harus mengabaikan reward dan punishment. Kita tetap membutuhkan keduanya untuk melengkapi internalisasi nilai dan penguatan sistem dan sarana sosial. Hal yang salah adalah bergantung sepenuhnya pada reward dan punishment lalu mengabaikan mekanisme-mekanisme selainnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar