SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pengembalian formulir bakal calon Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 resmi ditutup.
Hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, yakni H Badris Salam.
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) REI Sulsel ke-XV, Aldin Bulen, mengatakan tahapan pengambilan formulir telah berlangsung sejak 18 hingga 25 September 2026. Tahapan tersebut disertai pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp50 juta.
Baca Juga : Dua Hari Pelatihan Developer REI Sulsel, Pengembang Dibekali Strategi Tingkatkan Daya Saing
Selanjutnya, pengembalian formulir calon ketua dibuka hingga Selasa 29 September 2026. Setiap kandidat diwajibkan menyertakan candidacy fee sebesar Rp300 juta dan mengantarkan langsung formulir tersebut.
“Pengembalian formulir sebagai calon Ketua DPD REI periode 2026–2029 terakhir tanggal 29 September 2026. Berdasarkan itu, pada final tanggal 29, hanya satu pendaftar, dalam hal ini Bapak H Badris Salam,” kata Aldin saat ditemui wartawan di Kantor DPD REI Sulsel, Jalan Nikel, Makassar, Rabu 30 September 2026.
Dengan berakhirnya masa pengembalian formulir, SC menetapkan Badris Salam sebagai satu-satunya calon Ketua DPD REI Sulsel yang memenuhi tahapan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga : Muallim Tampa dan Badris Salam Berebut Rekomendasi Demokrat di Pilkada Sinjai
Meski hanya terdapat satu kandidat, Aldin menegaskan proses Musda tetap berjalan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Petunjuk Organisasi REI.
Menurutnya, agenda pemilihan tetap akan dibahas dalam persidangan pleno paripurna Musda. Peserta penuh nantinya akan menerima penyampaian bahwa hanya terdapat satu calon ketua.
“Karena ini hanya ada satu yang dipilih, maka tentu tetap disampaikan kepada floor bahwa hanya satu calon. Oleh karenanya, tidak perlu pemilihan,” ujarnya.
Baca Juga : Ramadhan Rumah Impian Siapkan 5 Unit Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Gowa
Namun, penetapan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan kuorum persidangan. Pada pembukaan pleno pertama, panitia akan melakukan absensi untuk memastikan jumlah peserta penuh yang hadir memenuhi ketentuan 50 persen plus satu.
“Apabila dibuka acara Musda pleno pertama, maka terlebih dahulu dilakukan absensi untuk mengecek peserta penuh yang telah terdaftar 50 plus satu,” jelas Aldin.
Jika kuorum belum terpenuhi, persidangan dapat diskors selama 15 hingga 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada peserta penuh yang masih dalam perjalanan atau belum masuk ruang sidang. Setelah skors dicabut, persidangan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi.
Baca Juga : Sasar Pekerja Kawasan Industri Makassar, KIMA-REI Property Expo Target Rp50 Miliar Transaksi
Selain menetapkan calon ketua, pada Rabu 30 September 2026 panitia juga menutup tahapan penetapan peserta penuh atau voter Musda. Aldin menyebut jumlah peserta yang masuk sementara berada di kisaran 300 orang, meski jumlah tersebut masih harus melalui proses validasi berdasarkan AD/ART dan Petunjuk Organisasi.
“Perkiraan yang masuk sudah seputaran 300, tapi belum tervalidasi. Tentu mungkin berkurang atau bertambah. Yang pasti sudah tidak bertambah, sudah seputaran 300,” katanya.
Musda REI Sulsel ke-XV nantinya tidak hanya membahas agenda pemilihan ketua. Panitia juga menyiapkan sejumlah agenda pendukung, termasuk talkshow yang menghadirkan perwakilan BPN Pusat, BP Tapera dan sejumlah pihak terkait sektor properti.
Baca Juga : Bersiap! Maret Depan Harga Naik, Ekspo REI 2023 Kesempatan Beli Rumah Subsidi dengan Harga Lama
Aldin menegaskan seluruh rangkaian Musda tetap akan mengikuti ketentuan organisasi. Dengan Badris Salam sebagai satu-satunya calon, mekanisme penetapan ketua akan diserahkan kepada persidangan pleno dan peserta penuh sesuai aturan yang berlaku.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar