SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan informasi yang lebih komprehensif, akurat, dan mudah diakses.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Upaya itu ditandai dengan peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga : PT Vale Indonesia Perluas Pasar UMKM Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.
Baca Juga : FIN EXPO BIK 2026 Makassar Catat 26.372 Pengunjung, Transaksi Capai Rp42,9 Miliar
Dian menjelaskan, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha.
Baca Juga : Tingkatkan Peran Anak Muda, OJK Sulselbar Siapkan Duta Literasi Keuangan
Diversifikasi tersebut juga membuka ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, OJK terus meningkatkan ketersediaan data dan informasi mengenai perkembangan pembiayaan UMKM. Data tersebut mencakup pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Baca Juga : FIN Expo 2026 di Makassar Hadirkan 28 Booth, Ajak Masyarakat Lebih Kenal Produk Keuangan
Untuk memperkuat pemanfaatan data, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur dan granular berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.
OJK juga melengkapi laporan dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Baca Juga : OJK Siapkan Lima Prioritas Penguatan Perbankan hingga 2030 Lewat RP3I
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.
Menurutnya, ketersediaan data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai referensi untuk memahami perkembangan pembiayaan UMKM.
Data tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang semakin tepat sasaran.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar