SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemerintah Kota Makassar harus mengambil posisi sebagai penengah dalam pembahasan upah pekerja untuk 2027.
Munafri mengatakan pemerintah tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan pekerja maupun pengusaha. Penentuan upah harus mempertimbangkan kebutuhan pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelas Munafri, saat menghadiri Coffee Morning bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga : Mundur dari Golkar, Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pengusaha, perwakilan buruh, Dewan Pengupahan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Munafri mengatakan pembahasan pengupahan harus dilakukan melalui mekanisme bersama. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu duduk dalam satu forum agar keputusan yang dihasilkan mempertimbangkan kondisi masing-masing pihak.
Menurut dia, keseimbangan menjadi penting agar kebijakan upah tidak hanya menjawab kebutuhan pekerja, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.
Baca Juga : Dipinang Demokrat, Appi Tak Ingin Buru-buru Nyatakan Sikap
Karena itu, Munafri mendorong forum Tripartit tidak hanya aktif ketika pembahasan upah berlangsung. Ia meminta forum tersebut rutin bertemu setiap bulan untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang ada dihadapi para pekerja di dunia industri, akan kita Carikan solusi bersama,” ucap Munafri.
Ia mengibaratkan pertemuan rutin tersebut seperti arisan. Persoalan yang muncul dapat dibahas secara berkala sehingga tidak menumpuk dan berkembang menjadi konflik hubungan industrial.
Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan. Persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tutur Munafri.
Selain persoalan upah, Munafri meminta pemerintah, pengusaha, dan pekerja cepat merespons setiap perubahan regulasi ketenagakerjaan. Menurut dia, aturan baru perlu segera dibahas bersama untuk melihat dampaknya terhadap masing-masing pihak.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” kata Munafri.
Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar
Munafri berharap setiap pembahasan dalam forum Tripartit menghasilkan kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti. Ia menilai komunikasi yang terbangun antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha menjadi bagian penting untuk menjaga hubungan industrial tetap berjalan baik.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Munafri.
“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” sambung Munafri. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar