SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026.
Nilai tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan dan menunjukkan tren positif pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan.
Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga : Penyaluran Kredit Perbankan Sulsel Naik 6,81 Persen hingga Juni 2026
Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM melalui penyediaan data dan informasi yang lebih komprehensif.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Baca Juga : OJK Perluas Akses Informasi Pembiayaan UMKM
Menurut Dian, semakin beragamnya sumber pembiayaan memberikan pilihan bagi UMKM untuk memperoleh pendanaan sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.
Ia mengatakan akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas produksi UMKM.
Baca Juga : PT Vale Indonesia Perluas Pasar UMKM Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa
Pembiayaan juga dapat mendukung transformasi usaha serta membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Seiring perkembangan pembiayaan tersebut, OJK terus memperkuat ketersediaan data dan informasi mengenai UMKM. Informasi tersebut mencakup pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Baca Juga : FIN EXPO BIK 2026 Makassar Catat 26.372 Pengunjung, Transaksi Capai Rp42,9 Miliar
OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran untuk meningkatkan transparansi informasi dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.
Data juga dilengkapi publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses informasi lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Baca Juga : Tingkatkan Peran Anak Muda, OJK Sulselbar Siapkan Duta Literasi Keuangan
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai referensi dalam memahami perkembangan pembiayaan UMKM.
Ke depan, OJK akan memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan mampu berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
