Logo Sulselsatu

Terancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Aldama Tak Ajukan Eksepsi

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 16:44

Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – M Rusdi (21), terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian juniornya, Aldama Putra Pongkala di sekolah penerbangan ATKP Makassar telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (24/6/2019).

Terdakwa Rusdi terancam 15 tahun penjara usai didakwa jaksa melanggar Pasal 338 KUHP.

Baca Juga : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris dan 3 Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi

“Kemudian jaksa juga mendakwakan subsidair yaitu perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam pasal 354 ayat 2 KUHP,” ujar Tabrani selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang kedua subsidair lagi yaitu perbuatan terdakwa diancam dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya lagi.

Terhadap dakwaan itu, terdakwa yang berkonsultasi dengan dua orang penasehat hukumnya tak keberatan dengan dakwaan jaksa sehingga memilih untuk tidak mengajukan eksepsi.

Baca Juga : Dikriminalisasi, Hakim Vonis Bebas Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja

“Tidak mengajukan eksepsi karena diterimaji dakwaannya toh. Maksudnya tidak adaji keluhannya (terhadap dakwaan jaksa),” ujar salah seorang penasehat hukum terdakwa, Rafsanjani yang ditemui wartawan pasca sidang.

Sementara itu, ketua majelis hakim, Suratno langsung mengarahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi guna membuktikan dakwaannya.

“Sidang kita lanjutkan pada 1 Juli (2019) mendatang,” kata Suratno lalu menutup sidang.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Taruna Penerbangan Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...