Logo Sulselsatu

Terancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Aldama Tak Ajukan Eksepsi

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 16:44

Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – M Rusdi (21), terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian juniornya, Aldama Putra Pongkala di sekolah penerbangan ATKP Makassar telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (24/6/2019).

Terdakwa Rusdi terancam 15 tahun penjara usai didakwa jaksa melanggar Pasal 338 KUHP.

Baca Juga : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris dan 3 Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi

“Kemudian jaksa juga mendakwakan subsidair yaitu perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam pasal 354 ayat 2 KUHP,” ujar Tabrani selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang kedua subsidair lagi yaitu perbuatan terdakwa diancam dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya lagi.

Terhadap dakwaan itu, terdakwa yang berkonsultasi dengan dua orang penasehat hukumnya tak keberatan dengan dakwaan jaksa sehingga memilih untuk tidak mengajukan eksepsi.

Baca Juga : Dikriminalisasi, Hakim Vonis Bebas Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja

“Tidak mengajukan eksepsi karena diterimaji dakwaannya toh. Maksudnya tidak adaji keluhannya (terhadap dakwaan jaksa),” ujar salah seorang penasehat hukum terdakwa, Rafsanjani yang ditemui wartawan pasca sidang.

Sementara itu, ketua majelis hakim, Suratno langsung mengarahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi guna membuktikan dakwaannya.

“Sidang kita lanjutkan pada 1 Juli (2019) mendatang,” kata Suratno lalu menutup sidang.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Taruna Penerbangan Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...