Logo Sulselsatu

Terancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Aldama Tak Ajukan Eksepsi

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 16:44

Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Terdakwa pembunuhan Aldama Putra, M Rusdi tertunduk lesu usai mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang yang digelar di PN Makassar, Senin (24/6/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – M Rusdi (21), terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian juniornya, Aldama Putra Pongkala di sekolah penerbangan ATKP Makassar telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (24/6/2019).

Terdakwa Rusdi terancam 15 tahun penjara usai didakwa jaksa melanggar Pasal 338 KUHP.

Baca Juga : Sidang Suap Auditor BPK, Sekretaris dan 3 Pimpinan DPRD Sulsel Jadi Saksi

“Kemudian jaksa juga mendakwakan subsidair yaitu perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam pasal 354 ayat 2 KUHP,” ujar Tabrani selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang kedua subsidair lagi yaitu perbuatan terdakwa diancam dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,” katanya lagi.

Terhadap dakwaan itu, terdakwa yang berkonsultasi dengan dua orang penasehat hukumnya tak keberatan dengan dakwaan jaksa sehingga memilih untuk tidak mengajukan eksepsi.

Baca Juga : Dikriminalisasi, Hakim Vonis Bebas Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja

“Tidak mengajukan eksepsi karena diterimaji dakwaannya toh. Maksudnya tidak adaji keluhannya (terhadap dakwaan jaksa),” ujar salah seorang penasehat hukum terdakwa, Rafsanjani yang ditemui wartawan pasca sidang.

Sementara itu, ketua majelis hakim, Suratno langsung mengarahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi guna membuktikan dakwaannya.

“Sidang kita lanjutkan pada 1 Juli (2019) mendatang,” kata Suratno lalu menutup sidang.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Taruna Penerbangan Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Oktober 2023 10:19
Relawan Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menggelar deklarasi Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar (GERNAS S...
News30 September 2023 22:13
Bumi Karsa Beri Pelatihan Real Time Kinematic Bagi Tenaga Surveyor
Bumi Karsa latihpemanfaatan teknologi pemetaan bagi para personil surveyor untuk mendukung proses konstruksi di lapangan....
Bisnis30 September 2023 21:04
XL Axiata Bersama PLN Kolaborasi Integrasi Produk dan Gali Potensi Bisnis
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT PLN (Persero) menjalin kerja sama mengintegrasikan layanan produk dan menggali potensi untuk menciptakan solusi bi...
Video30 September 2023 19:00
VIDEO: Ibu Hamil di Jawa Barat Ngidam Pegang Punggung Pria Berseragam Angkatan Laut
SULSELSATU.com – Video Ibu hamil ngidam memegang pinggang pria berseragam angkatan laut viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jawa Bara...