Logo Sulselsatu

Kejati Bantah Polda Sulsel Soal Mandeknya Kasus Bandara Mangkendek

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Juni 2019 14:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski telah dibuka kembali penyidikannya sejak April 2019 lalu, dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja cenderung berjalan mandek alias tak kunjung tuntas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Tarmizi pun membantah pengakuan Polda Sulsel yang menyatakan bahwa penyidikan kasus lahan bandara berjalan lambat lantaran terjadi selisih pendapat antara Jaksa dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit kerugian negara.

“Kerugian negara hasil audit, kami kan nggak bisa berwenang menyatakan (mengaudit) kerugian negara, iya kan,” ujar Tarmizi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

“(yang audit) bisa BPKP, bisa BPK RI, bisa audit independen yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang. Jaksa kan nggak boleh,” ujarnya menegaskan.

Tarmizi menjelaskan, bahwa justru pihaknya mengembalikan berkas perkara yang diajukan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel lantaran masih ada catatan perbaikan alias P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (18/6/2019) lalu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mangkendek Toraja itu berjalan lambat akibat penyidik masih menunggu kesesuaian pendapat antara pihak Kejaksaan dengan BPKP soal perhitungan kerugian negara.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

“Masih menunggu kesesuaian perhitungan kerugian negara antara Kejaksaan dengan BPKP. Ada perbedaan pendapat antara jaksa dengan BPKP. Jadi agak lama karena mereka belum ada kesepakatan berapa kerugian negara yang sebenarnya,” kata Dicky kepada Wartawan.

Sementara dalam proses penyidikan lanjutan kasus lahan bandara Mangkendek, penyidik sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi yang berjumlah delapan orang.

Mereka masing-masing mantan Bupati Tana Toraja, Theofelus Allorerung, mantan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten TanaToraja yang juga bertindak selaku ketua panitia pengadaan tanah, Enos Karoma, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja selaku anggota panitia pengadaan tanah, Yunus Sirante dan mantan Camat Mangkendek selaku anggota panitia pengadaan tanah, Ruben Rombe Randa.

Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti

Selanjutnya, saksi lainnya yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja yang juga bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA), Meyer Dengen dan mantan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja, Aspa Astri Rumpa.

Saksi selanjutnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja yang saat itu bertindak sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2010, Welem Sambolangi dan mantan Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2010, Yohannes Lintin Paembongan.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar04 Juli 2026 20:37
UPA Bekali Mahasiswa Kuasai Personal Branding, Tangkal Hoaks di Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) mendorong mahasiswa menjadi generasi yang kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam...
Politik04 Juli 2026 19:19
Bukan Sekadar Lomba Masak, Festival Mustika Rasa PDIP Sulsel Bawa Pesan Kedaulatan Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan menggelar Festival Kuliner Mustika Rasa dalam rangkaian perin...
Makassar04 Juli 2026 18:52
Pengamat: Pejabat Publik, Pejabat Struktural, dan Penyedia Kian Mudah Dikasuskan Korupsi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengamat Tata Kelola Keuangan Negara, Bastian Lubis, menilai meningkatnya anggaran penegakan hukum dalam APBN 2026 be...
Metropolitan04 Juli 2026 18:25
APDESI DPC se-Sulsel Dilantik, Wahyudin Mapparenta Nyatakan Dukungan Program MBG dan KDMP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi di...