Logo Sulselsatu

Kejati Bantah Polda Sulsel Soal Mandeknya Kasus Bandara Mangkendek

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Juni 2019 14:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meski telah dibuka kembali penyidikannya sejak April 2019 lalu, dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja cenderung berjalan mandek alias tak kunjung tuntas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Tarmizi pun membantah pengakuan Polda Sulsel yang menyatakan bahwa penyidikan kasus lahan bandara berjalan lambat lantaran terjadi selisih pendapat antara Jaksa dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit kerugian negara.

“Kerugian negara hasil audit, kami kan nggak bisa berwenang menyatakan (mengaudit) kerugian negara, iya kan,” ujar Tarmizi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

“(yang audit) bisa BPKP, bisa BPK RI, bisa audit independen yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang. Jaksa kan nggak boleh,” ujarnya menegaskan.

Tarmizi menjelaskan, bahwa justru pihaknya mengembalikan berkas perkara yang diajukan oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel lantaran masih ada catatan perbaikan alias P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (18/6/2019) lalu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Mangkendek Toraja itu berjalan lambat akibat penyidik masih menunggu kesesuaian pendapat antara pihak Kejaksaan dengan BPKP soal perhitungan kerugian negara.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

“Masih menunggu kesesuaian perhitungan kerugian negara antara Kejaksaan dengan BPKP. Ada perbedaan pendapat antara jaksa dengan BPKP. Jadi agak lama karena mereka belum ada kesepakatan berapa kerugian negara yang sebenarnya,” kata Dicky kepada Wartawan.

Sementara dalam proses penyidikan lanjutan kasus lahan bandara Mangkendek, penyidik sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi yang berjumlah delapan orang.

Mereka masing-masing mantan Bupati Tana Toraja, Theofelus Allorerung, mantan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten TanaToraja yang juga bertindak selaku ketua panitia pengadaan tanah, Enos Karoma, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja selaku anggota panitia pengadaan tanah, Yunus Sirante dan mantan Camat Mangkendek selaku anggota panitia pengadaan tanah, Ruben Rombe Randa.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

Selanjutnya, saksi lainnya yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja yang juga bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA), Meyer Dengen dan mantan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tana Toraja, Aspa Astri Rumpa.

Saksi selanjutnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja yang saat itu bertindak sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2010, Welem Sambolangi dan mantan Ketua Komisi 3 DPRD Tana Toraja tahun anggaran 2010, Yohannes Lintin Paembongan.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...