Logo Sulselsatu

Ibu Pemilik Akun Hina Jokowi Mumi Terancam Dijerat UU ITE

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Juli 2019 22:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Seorang ibu pemilik akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat unggahan yang diduga menghina Presiden RI.

“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi termasuk dari saksi ahli untuk pasal yang pas ya UU ITE,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono, di Blitar, Sabtu (6/7/2019).

Ia mengatakan, polisi awalnya menjerat pemilik akun facebook Aida Konveksi dengan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Negara, dan kini juga akan dijerat dengan UU ITE.

Hingga kini, kata dia, status IF (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik akun facebook Aida Konveksi tersebut masih sebagai saksi. Ia kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Blitar.

“Sementara diperiksa sebagai saksi. Nanti sambil melengkapi tanda bukti ada gelar perkara,” kata dia.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Blitar menangani kasus postingan yang diduga berisikan hinaan kepada Presiden Joko Widodo, dengan mengganti wajah foto Presiden dengan gambar mumi yang dituliskan “Firaun”.

Polisi telah memeriksa IF tersebut. Ia mengakui mengunggah foto mumi “Firaun” yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption “the new firaun”.

Selain itu, juga terdapat postingan lainnya dengan baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. Caption di gambar itu bertuliskan “iblis berwajah anjing”.
Dari hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik IF, dan sudah tiga tahun terdaftar di facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggah postingan itu.

Yang bersangkutan juga mengakui tentang postingannya dan membenarkan bahwa dia meneruskan (membagikan) postingan tersebut. Gambar itu dibagikan di akun miliknya pada Minggu (30/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu, kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019.

Postingan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan postingan dari akun facebook lain yang sudah membagikan. (Antara)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....