Logo Sulselsatu

Jadi Narasumber di LATPIM III, Iqbal Angkat Isu Millenial

Asrul
Asrul

Sabtu, 20 Juli 2019 00:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan kepemimpinan TK III Angkatan XXI tahun 2019, di Puslatbang KMP LAN, Jalan Baruga, Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (19/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengangkat isu milenial dikarenakan sebagian besar peserta LATPIM tersebut masuk kategori milenial yakni mulai dari tahun kelahiran 1980-2000. Dia menyebut generasi milenial sebagai kaum unik yang tak terbatas oleh ide.

“Saat ini kaum milenial banyak memegang posisi-posisi yang strategis. Hal ini bisa membawa perubahan yang lebih baik. Yang menjadi pertanyaan apakah kaum milenial ini mampu memimpin dengan mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah ada,” kata Iqbal.

Baca Juga : Jumlah Investor Millenial Wealth Management BRI Meningkat 47 Persen

Saat ini, kata dia, teknologi berkembang pesat sehingga pemerintah perlu bergerak cepat untuk mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyongsong era revolusi industri digital, sehingga ASN dari generasi milenial mampu menghadirkan regulasi-regulasi yang tepat di bidang industri digital.

Mereka umumnya lekat dengan penggunaan teknologi digital yang cepat menangkap data dan informasi.

“Generasi ini juga diharapkan terus mengembangkan diri, progresif, serta menyukai inovasi dan kreatif, sehingga nantinya harus menjadi penerus atau jadi pemimpin atau pemangku kebijakan yang ada di Kementerian Peridustrian dalam rangka untuk menggerakan industri nasional dikemudian hari kelak,” imbuhnya.

Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker

Dia menuturkan, secara demografis, Indonesia memiliki angkatan kerja yang besar dan tingkat pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya sehingga menjadi harapan besar untuk mendukung kemajuan bangsa.

Generasi milenial dinilai sangat berperan penting dalam menerapkan industri 4.0. Apalagi, Indonesia akan menikmati masa bonus demografi hingga tahun 2030. Artinya, sebanyak 130 juta jiwa yang berusia produktif dapat mengambil kesempatan baru untuk mengembangkan bisnis di era digital.

“Melihat potensi generasi ini yang semakin besar, tentunya menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat membentuk generasi yang lebih banyak membuka peluang-peluang ide,” jelasnya.

Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb

Pada kesempatan ini, Iqbal juga berpesan agar ASN bisa berbuat lebih. Seperti menciptakan inovasi karena hal itu yang diciptakan dilindungi oleh negara.

“Berbuatlah hal yang lebih baik. Berinovasiah dan menciptakan hal yang baru. Itu tak ada batasan selama untuk memajukan negeri ini,” harap Iqbal.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wikaya

Baca Juga : Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal Untuk Tiga Profesi, Ini Jadwalnya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...