Logo Sulselsatu

Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

Asrul
Asrul

Selasa, 01 September 2026 17:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 mengungkap pembahasan detail program bibit nanas yang menjadi kasus dugaan korupsi tidak dilakukan di tingkat DPRD.

DPRD hanya membahas program secara umum dan pagu anggaran, sedangkan pembahasan teknis hingga tingkat sub-program disebut menjadi kewenangan Inspektorat dan BPK.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mewakili mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya setelah mengikuti sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/9/2026).

Baca Juga : Sidang Korupsi Bibit Nanas Dimulai, 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Hadir di PN Makassar

Mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya yang turut hadir yakni Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, dan Darmawangsyah Muin.

Ketua DPD Demokrat Sulsel tersebut menjelaskan DPRD hanya membahas program secara umum dan menyepakati pagu anggaran. Sementara, pembahasan secara detail terhadap isi program berada di tingkat teknis.

“Nah, misalnya makan, konsumsi rapat, kita sepakat konsumsi rapat. Apakah nanti kuenya kue tradisional, atau kue modern, roti, itu bukan pembahasan di DPRD. Karena itu sudah masuk tingkat tiga. Pembahasan yang detail itu ada sama Inspektorat sama BPK,” ujar Ni’matullah kepada wartawan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Dia mengatakan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 hanya menyepakati program ‘Pengadaan dan Pengembangan Bibit Hortikultura’ pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail sub-program yang berada dalam program tersebut.

“Jadi, kami cuma sepakati pagu-pagu program besarnya. Nah, ini yang saya kira supaya teman-teman tahu, itu yang kami jelaskan secara detail tadi dalam sidang,” ungkapnya.

“Bahwa sub-program itu kami enggak tahu sama sekali. Dan waktu itu Pemprov (Sulsel) menyampaikan di rapat paripurna hanya sejumlah contoh dan tidak pernah menyebut nanas,” tambah Ni’matullah.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Klaim Sudah ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suaminya

Ni’matullah kembali menegaskan pengadaan bibit nanas merupakan sub-program sehingga DPRD tidak membahasnya secara khusus. Dia menyebut pembahasan teknis tersebut menjadi kewenangan Inspektorat dan BPK.

“Program (pengadaan bibit nanas) itu kan sifatnya sub-program. DPR tidak punya kewenangan membahas sub-program. Kita hanya membahas program. Programnya bernama Pengadaan dan Pengembangan Bibit Hortikultura. Isinya macam-macam, banyak komoditas di situ. Tidak mungkin kita masuk membahas secara detail,” terangnya.

Lebih lanjut, Ni’matullah mengungkapkan pihak Pemprov Sulsel saat itu hanya menyebut sejumlah komoditas dalam rapat paripurna. Beberapa di antaranya pisang Cavendish, sukun, dan durian montong, sementara bibit nanas tidak pernah disebut.

Baca Juga : Ombas Polisikan Saksi dan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Terkait Pencemaran Nama Baik

“Jadi, sempat dia sebut pisang cavendish, sukun, bahkan durian montong sempat disebut, tapi tidak sempat tersebut nanas. Sehingga kami juga tidak punya sama sekali pengetahuan tentang itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp52 miliar. Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa.

Kelima terdakwa tersebut yakni Uvan Nurwahidah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rio Erlangga selaku Direktur PT Citra Agri Pratama, serta Hasan Sulaiman selaku Tim Pendamping Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel periode 2023-2024.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Bupati Gowa Segera Diperiksa di Polda Sulsel Terkait Laporan Mantan Suami

Terdakwa lainnya yakni Ririn Riyan Saputra Ajnur selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, serta Rimawaty Mansyur selaku Direktur PT Almira Agro Nusantara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan01 September 2026 17:55
Pelindo Edukasi Pelajar Makassar Bahaya Narkoba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengajak pelajar meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui Program Edukasi A...
News01 September 2026 16:43
PT Vale Tekankan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Fondasi Keberlanjutan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi keberlanjutan pe...
Entertainment01 September 2026 15:06
Asmo Sulsel Meriahkan PSM Fest 2026 dengan Promo Spesial
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) turut memeriahkan PSM Fest 2026 yang digelar di Pantai Indah Bosowa, Makassar, Sabtu (30/8/2026)....
Hukum01 September 2026 11:46
Sidang Korupsi Bibit Nanas Dimulai, 4 Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Hadir di PN Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah dimulai siang ini. Em...