SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Satresnarkoba Polrestabes Makassar membongkar kasus produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kediaman sendiri alias home industri.
Kasus tersebut terungkap di Apartemen Vida View, Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Adalah mahasiswa yang menjadi aktor home industri narkotika tersebut. Tiga oknum mahasiswa itu di antaranya berinisial PE alias Lili (20) yang berstatus mahasiswi Unibos. Lalu dua orang lainnya merupakan taruna PIP Makassar, FA alias Farid (21), serta FK alias Fahrul (20).
Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, kasus tersebut terungkap saat operasi Antik Lipu 2019 berlangsung beberapa waktu lalu.
“Kita berhasil membongkar tempat pembuatan atau meracik narkotika jenis tembakau sintetis di salah satu apartemen mewah di Makassar. Selain itu, tiga pelaku oknum mahasiswa berhasil diamankan,” kata Wahyu saat jumpa pers, Senin (29/7/2019).
Pengungkapan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis itu terungkap setelah petugas meringkus salah seorang pelaku di salah rumah kos elit, lantai tiga kamar nomor 6, di Jalan Mangosidi Baru dengan barang bukti beberapa bungkus tembakau sintetis.
Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan Sabu 258 Kilogram, Polisi Selamatkan 2 Juta Lebih Nyawa
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dilantai 35 kamar 35 S, Apartemen Vida View, Jalan Boulevard Kota Makassar.
Hasilnya, petugas berhasil mendapati sepasang kekasih, Lili dan Farid tengah meracik tembakau sintetis tersebut. Keduanya lantas diamankan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggerebekan di apartemen, anggota berhasil mendapati pelaku diduga sedang meracik tembakau sintentis. Dan di lokasi juga, berhasil ditemukan barang bukti bahan pembuatan seperti tembakau biasa, tembakau rasa dan gorila serta alkohol,” kata Dwi.
Baca Juga : Caleg Terpilih DPRD Makassar yang Terlibat Narkoba Ternyata Eks Pengacara Kijang
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar