Logo Sulselsatu

Taufik Hidayat Diperiksa KPK Soal Kasus Suap di Kemenpora

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Agustus 2019 22:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan atlet bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2019). Usai diperiksa, Taufik mengaku ditanya terkait tugas pokok dan fungsi jabatan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh penyidik KPK.

“Dimintai keterangan saja, (soal) saya Stafsus Kemenpora di 2017-2018. Itu saja,” ujar Taufik, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Taufik keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.35 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih empat setengah jam. Pria yang pernah dikenal sebagai pebulu tangkis tunggal terbaik dunia itu mengaku diberi sembilan pertanyaan oleh tim KPK.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Selain terkait tupoksi dirinya sebagai Stafsus Menpora, Taufik mengaku juga ditanya soal tupoksi Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Taufik mengaku dirinya tak ditanya penyidik KPK soal pembagian honor di sana.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Taufik diperiksa terkait penyelidikan yang sedang dilakukan komisi antirasuah. Febri belum merinci kasus yang membuat penyidik KPK memanggil Taufik siang ini. Ia hanya memberi petunjuk terkait tupoksi Taufik di Satlak Prima dan Stafsus Kemenpora.

Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam Penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora,” kata Febri.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Diketahui, terkait Satlak Prima ini pernah disinggung dalam sidang kasus dana hibah Kemenpora di Pengadilan Tipikor Jakarta, 4 Juli 2019. Saat itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana menyinggung soal permintaan uang Menpora Imam Nahrawi.

Mulyana mengaku mengingat momen di mana Imam meminta jatah mengenai Satlak Prima. Kejadian itu, katanya, terjadi di sebuah lapangan bulu tangkis. Akhirnya, kata Mulyana, dirinya merealisasikan permintaan tersebut dengan uang sejumlah Rp400 juta.

Uang itu diberikan kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Sumber uang Rp400 juta itu diketahui ternyata berasal dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. Supriyono dalam persidangan mengaku karena selaku bendahara, dia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...
Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...