Logo Sulselsatu

Taufik Hidayat Diperiksa KPK Soal Kasus Suap di Kemenpora

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Agustus 2019 22:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan atlet bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2019). Usai diperiksa, Taufik mengaku ditanya terkait tugas pokok dan fungsi jabatan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh penyidik KPK.

“Dimintai keterangan saja, (soal) saya Stafsus Kemenpora di 2017-2018. Itu saja,” ujar Taufik, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Taufik keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.35 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih empat setengah jam. Pria yang pernah dikenal sebagai pebulu tangkis tunggal terbaik dunia itu mengaku diberi sembilan pertanyaan oleh tim KPK.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Selain terkait tupoksi dirinya sebagai Stafsus Menpora, Taufik mengaku juga ditanya soal tupoksi Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Taufik mengaku dirinya tak ditanya penyidik KPK soal pembagian honor di sana.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Taufik diperiksa terkait penyelidikan yang sedang dilakukan komisi antirasuah. Febri belum merinci kasus yang membuat penyidik KPK memanggil Taufik siang ini. Ia hanya memberi petunjuk terkait tupoksi Taufik di Satlak Prima dan Stafsus Kemenpora.

Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam Penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora,” kata Febri.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Diketahui, terkait Satlak Prima ini pernah disinggung dalam sidang kasus dana hibah Kemenpora di Pengadilan Tipikor Jakarta, 4 Juli 2019. Saat itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana menyinggung soal permintaan uang Menpora Imam Nahrawi.

Mulyana mengaku mengingat momen di mana Imam meminta jatah mengenai Satlak Prima. Kejadian itu, katanya, terjadi di sebuah lapangan bulu tangkis. Akhirnya, kata Mulyana, dirinya merealisasikan permintaan tersebut dengan uang sejumlah Rp400 juta.

Uang itu diberikan kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Sumber uang Rp400 juta itu diketahui ternyata berasal dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. Supriyono dalam persidangan mengaku karena selaku bendahara, dia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...