Logo Sulselsatu

Usulkan Pemakzulan Nurdin Abdullah, Ini 7 Poin Rekomendasi Pansus Angket DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 16 Agustus 2019 21:46

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Hak Angket DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman segera selesai.

Panitia yang dikomandoi Kadir Halid, Arum Spink dan Selle KS Dalle ini telah menetapkan 7 poin rekomendasi yang akan diparipurnakan DPRD Sulsel.

Kadir Halid saat jumpa pers mengatakan dalam kesimpulan Panitia Hak Angket, Nurdin Abdullah dinilai melakukan pelanggaran undang-undang.

Baca Juga : Nurdin Halid Resmikan Branding Baru Puruhita Islamic School

“Berdasarkan hasil kesimpulan bahwa memang terjadi pelanggaran undang-undang,” kata Kadir di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, (16/8/2019).

Panitia Hak Angket juga kata Kadir meminta Mahkamah Agung (MA) menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Nurdin Abdullah.

“Nanti kita kasi surat-surat, rekaman kepada MA, KPK, dan kepolisian. Kalau ada unsur pelanggaran berarti dimaksulkan,” ujar Ketua Fraksi Golkar ini.

Baca Juga : Sengketa Lahan, DPRD Sulsel Minta Proyek Tanggul Sungai Tallo Dihentikan

Berikut 7 poin rekomendasi Panitia Hak Angket DPRD Sulsel:

1. Mengusulkan kepada MA untuk menilai pelanggaran undang-undang yang dilakukukan oleh Gubernur Sulsel.

2. Merekomendasikan penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Pimpinan OPD di Pemprov Sulsel Aktif Turun ke Lapangan

3. Mengusulkan Kemendagri untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulsel.

4. Mengusulkan pemberhentian nama-nama terperiksa yang secara dan terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan UU tentang pengangkatan 193 pejabat

5. Merekomendasikan pemberhentian TGUPP Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Baca Juga : Sistem Kuota Haji Berubah, DPRD Sulsel Dorong Penambahan Kuota Jemaah

6. Merekomendasikan mengembalikan jabatan pimpinan pratama yang diberhentikan dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku

7. Meminta kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk menyatakan pendapat DPRD tentang pemberhentian Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar11 Januari 2026 21:36
Daeng Wujudkan Mimpi Keliling Dunia Bersama Yamaha XMAX
Anshar yang dikenal sebagai Daeng sukses mulai perjalanan perdananya dalam mewujudkan mimpi keliling dunia bersama Yamaha XMAX. Mimpi itu dimulai dari...
Politik11 Januari 2026 19:00
Jelang Musda, Nurdin Halid Dorong Penataan Internal Golkar Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tokoh senior Partai Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid, mengimbau Pelaksana Tugas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel...
Hukum11 Januari 2026 18:57
Berlaku KUHAP Baru, KPK Hentikan Penampilan Tersangka Saat Rilis Perkara
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara. K...
Politik11 Januari 2026 18:09
Rakernas PSI di Makassar Dongkrak Hunian Hotel, 2.300 Kamar Disiapkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menyiapkan ribuan kamar hotel di Kota Makassar untuk mengakomodas...