Logo Sulselsatu

Jabatan Kepala Disdukcapil Makassar Akan Dikembalikan ke Pejabat Lama

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Agustus 2019 16:55

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb berencana mengembalikan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke posisi semula.

Pasalnya, reposisi jabatan Kepala Disdukcapil Kota Makassar Nielma Palamba dinilai melanggar peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, Iqbal akan mengembalikan jabatan tersebut ke pejabat sebelumnya yakni Aryati Puspasari Abady.

Hal ini dilakukan menyusul diputusnya jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh Kemendagri sebagai imbas dari pergantian Kepala Disdukcapil Kota Makassar.

Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker

Dengan adanya penonaktifan ini, maka masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil harus mengalami kesulitan.

“Makanya kemarin kita udah kirim surat diantar langsung oleh Pak Sekda, surat tentang memutasi dari Litbang ke Disdukcapil. Dan mutasi itu kami kirim surat ke Otda. Persetujuan pihak otonomi daerah,” ungkap Iqbal saat ditemui di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (22/8/2019).

Terkait dengan proses mutasi, kata dia, akan tetap menanti ketetapan dari Kemendagri. Jika telah mendapatkan izin, maka pihaknya akan segera melakukan mutasi dari pejabat saat ini ke pejabat sebelumnya.

Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb

“Tergantung Dirjen Otda, karena setiap mutasi yang lakukan harus minta persetujuan. Kami sudah lakukan usulan kemarin dibawa pak sekda,” imbuhnya.

Terkait dengan Kepala Disdukcapil saat ini yakni Nielma Palamba, Iqbal mengaku akan menempatkannya di jabatan lowong jika nantinya mutasi jadi dilaksanakan.

“Bu Nielma kami tempatkan ke tempat yang kosong, kan ada beberapa jabatan kosong. Bisa saja ke tempat yang ditempatkan Bu Puspa atau beberapa jabatan dinas lain yang kosong,” tandasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test Massal Untuk Tiga Profesi, Ini Jadwalnya

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...