Logo Sulselsatu

10 Pengugunjuk Rasa Anarkis di Timika Jadi Tersangka

Asrul
Asrul

Jumat, 23 Agustus 2019 23:31

Demo di Mimia. (Antara)
Demo di Mimia. (Antara)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polri menetapkan 10 orang tersangka dari 34 pengunjuk rasa yang diamankan pada unjuk rasa yang berujung ricuh di Timika, Papua.

“34 yang ditangkap, kemudian diperiksa sepuluh ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (23/8/2019).

Asep menambahkan, tim penyidik memiliki alat bukti yang bisa menjerat kesepuluh orang tersebut. Mereka disebutnya telah membuat kerusakan sejumlah bangunan di Timika. Bahkan satu di antaranya membawa sebilah parang.

Baca Juga : Beri Efek Jera Bagi WP Melanggar, DJP Sulselbartra Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

“Mereka merusak rumah dan hotel,” kata Asep di

Asep menerangkan, 9 orang dijerat pasal 170 KUHP. Satu di antaranya dijerat dengan Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Terkait kerusuhan yang terjadi di Timika pada Rabu 21 Agustus 2019 siang hingga petang itu, polisi sudah mendata kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga : 20 Polisi Diduga Langgar Etik Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas

Kerugian terbesar dialami Hotel Grand Mozza yang terletak di kawasan Jalan Cenderawasih SP2, Timika. Pos keamanan, kaca bagian lobi, dan kaca bagian depan hotel serta sisi barat hotel itu hancur berguguran setelah dilempari batu oleh para perusuh. Sejumlah kendaraan pribadi dari peserta yang mengikuti kegiatan di hotel tersebut rusak.

Adapun korban luka saat kerusuhan berjumlah tiga orang, mereka adalah anggota TNI dari Detasemen Kavaleri 3/Srigala Ceta, anggota Polres Mimika dan anggota Brimob Detasemen B Polda Papua.

“Satu orang rekan anggota TNI terluka di bagian kepala dan mendapat dua jahitan. Sedangkan anggota Polres Mimika dan Brimob mengalami luka memar akibat terkena lemparan batu. Mereka semua sedang dalam perawatan,” kata dia.

Baca Juga : VIDEO: Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...