Logo Sulselsatu

Akbar Tanjung Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Aspirasi Mahasiswa

Asrul
Asrul

Senin, 30 September 2019 08:55

Mahasiswa di Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya, Jumat (27/9/2019). (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Mahasiswa di Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya, Jumat (27/9/2019). (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tanjung meminta agar pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi mahasiswa. Hal itu diungkapkan Akbar usai menghadiri perayaan Milad Ke-53 KAHMI di Jakarta, Minggu (29/9/2019) malam.

“Kalau mengenai aspirasi dari para mahasiswa, harapan saya tentu aspirasi itu patut diperhatikan oleh para pemegang otoritas di republik kita ini,” kata Akbar, seperti dilansir CNNIndonesia.

Dia mengatakan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia, maka setiap aspirasi diperbolehkan untuk disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Aspirasi yang mereka perjuangkan atau sampaikan itu harus betul-betul sejalan dengan idealisme mereka sebagai mahasiswa yang menghendaki adanya kehidupan yang adil dan kehidupan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Dia menilai semuanya mempunyai komitmen untuk bisa memberantas korupsi memperkuat institusi KPK. Itu, kata dia, sudah menjadi tekad semua masyarakat.

“Dan KPK selama ini sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar tersebut.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Sementara itu terkait wacana penerbitan Perppu KPK yang diusulkan mahasiswa serta para pegiat untuk membatalkan revisi UU Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK), Akbar menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus memiliki alasan kuat yaitu memenuhi unsur kondisi genting dan memaksa.

“Untuk pembuatan Perppu itu adalah hak konstitusional Presiden untuk menerbitkannya, yang penting adalah alasan-alasan utama dari penerapan Perppu itu terutama dalam hal keadaan genting dan memaksa,” kata Akbar.

Dia menilai, Presiden sebelum mengeluarkan Perppu, lebih baik mendengarkan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi yang berkembang di kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

“Dalam konteks hari ini, tentu harus punya dasar kuat keluarkan Perppu. Alasan-alasan kuat agar Perppu itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat, tentu diharapkan Presiden meminta masukan dari tokoh-tokoh yang tidak diragukan integritasnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...
Hukum01 Mei 2025 19:20
Lima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bulukumba Resmi Dilindungi Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Warisan budaya Kabupaten Bulukumba kini memiliki payung hukum yang kuat. Lima Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) beru...