Logo Sulselsatu

Syafii Maarif Minta Jokowi Tegas Soal Perppu KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Oktober 2019 22:16

Ahmad Syafii Maarif. (IST)
Ahmad Syafii Maarif. (IST)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap tegas terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku memahami kebingungan Jokowi dalam menentukan hal ini. Menurut Buya Syafii, Presiden Jokowi dihadapkan pada dua pilihan sulit antara partai politik atau rakyat. Keduanya sama-sama menyimpan risiko.

“Ada memang yang harus direvisi [UU] KPKnya itu, tapi karena ini sudah jadi isu politik. Maka sekarang antara partai politik parlemen di DPR dengan massa sudah berbeda pendapatnya–dengan mendorong Perppu KPK,” kata Buya Syafii usai menghadiri peluncuran Buku Pengayaan Pengawasan Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Buya Syafii mengibaratkan kondisi serba salah yang dihadapi Presiden Jokowi seperti peribahasa “bagai makan buah simalakama”.

“Saya rasa memang tidak mudah ini. Saya katakan begini, seperti buah simalakama: kalau dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Tapi harus ada keputusan,” lanjut Syafii.

Kendati merasa UU KPK perlu direvisi, namun Syafii menegaskan prosedur legislasi pada perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sarat masalah. Salah satunya, pembahasan tersebut yang tak melibatkan KPK.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Itu Perppu kan maunya kembali ke Undang-Undang lama, sesungguhnya saya tidak keberatan dengan revisi. Tapi caranya tidak gegabah seperti ini. KPK harus diundang, dan lainnya,” kata Buya.

Atas persoalan tersebut Syafii yang juga menjabat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan putusan dengan matang.

“Saya berharap Presiden akan mengambil keputusan yang tegas tapi arif,” kata Syafii.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Dalam beberapa kesempatan eks pimpinan KPK, pegawai KPK, akademisi juga pegiat antikorupsi pun tak membantah jika memang perlu perubahan di UU KPK. Namun yang menjadi kritik kini adalah proses legislasi yang dinilai menyalahi prosedur, terkesan tertutup dan tak melibatkan publik.

Beleid perubahan UU KPK tersebut dianggap menyimpan puluhan pasal problematis seperti kewenangan berlebih dewan pengawas, dipangkasnya wewenang penyidikan dan penuntutan Pimpinan KPK serta perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

Namun kini pemerintah dan DPR sudah kadung mengetok draf perubahan tersebut pada 17 September lalu. Alhasil sejumlah jalur konstitusi harus ditempuh jika ingin membatalkan perundangan itu terlaksana, antara lain melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi, legislative review dan penerbitan Perppu KPK.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Dalam kondisi seperti ini, puluhan tokoh bangsa–termasuk guru besar dan akademisi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, juga pegiat antikorupsi menyerukan langkah yang paling tepat bagi Presiden Jokowi adalah dengan menerbitkan Perppu KPK.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....