SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Usulan Jokowi tersebut juga telah disetujui oleh DPR RI.
“Yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Paripurna ke-3 DPR masa sidang 2019-2020 di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
“Setuju,” kata anggota dewan.
Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran
DPR sebelumnya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permintaan persetujuan untuk pemberhentian Tito sebagai Kapolri.
“DPR telah menerima surat presiden nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.
Diketahui, beredar kabar Tito akan menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya
Tito sendiri hadir ke Istana Negara pada Senin (21/10/2019) kemarin. Ia hadir tatkala Jokowi sedang memanggil para kandidat menterinya ke Istana.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Tito kemungkinan besar mendapat jabatan baru dari Presiden Jokowi.
“Kemungkinan ada semacam jabatan baru,” kata Iqbal di Kantornya, Jakarta, Senin (21/10) sore.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Digelar 6 Februari 2025
Iqbal menjelaskan pertemuan Tito dengan Jokowi berlangsung selama satu jam. Kata dia, Tito telah meninggalkan Istana Negara sejak pukul 14.00 WIB.
Setelah pertemuan tersebut Tito lantas bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Habis itu ke posko ke Jakarta Barat ketemu Panglima TNI,” jelasnya.
Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar