Logo Sulselsatu

Jelang Pilkada Serentak 2020, Sekprov Ingatkan Akurasi Data KTP

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 22:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, membuka Rapat Konsolidasi Data Kependudukan Untuk Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ramedo, Kamis (24/10/2019).

Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 24 kabupaten-kota se-Sulawesi Selatan ini merupakan gagasan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, sehingga dapat meminimalisir data ganda atau anomali data penduduk yang berada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

Ditemui selepas membuka acara, Abdul Hayat mengatakan bahwa sebagai upaya menyambut pilkada serentak tahun 2020 mendatang, maka ditekankan perlunya rapat konsolidasi yang akan dilaksanakan tersebut.

“Kita menganggap bahwa pilkada serentak 2020 itu tentu syarat akan dinamika, fenomena yang baru, antisipasi lingkungan strategis yang baru, sehingga kita juga ingin memperbarui terus kapasitas masing-masing personil kita,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat menambahkan bahwa perlu adanya interaksi sosial yang masuk berupa penguatan-penguatan bagi teman-teman kabupaten-kota yang ikut dalam pilkada serentak nantinya.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

“Jadi kalau ditanya tadi langkah-langkah yang kita antisipasi menghadapi pilkada ini, maka yang pertama harus kita ketahui bahwa di setiap pilkada, tentu kepemilikan KTP yang menjadi bukti sah untuk keikutsertaan, itu kita perkuat akurasinya,” tambahnya.

Terkait keterbatasan blangko yang digunakan mencetak KTP yang sering menjadi kendala penduduk ketika akan mengikuti pilkada, Abdul Hayat menyebutkan bahwa hal tersebut lebih kepada masalah non teknis.

“Karena yang diurus di pusat kan nasional, 514 kabupaten-kota, sehingga ada lah sedikit kekurangtepatan pengriman dan seterusnya. Tetapi bukan sesuatu yang disengaja, saya kira lebih ke persoalan non teknis,” tutup Abdul Hayat.

Baca Juga : DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan DPRD Imbas Putusan MK

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 05:55
PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta
BPD PHRI Sulsel menyalurkan bantuan sumbangan uang tunai Rp43 juta. Bantuan ini berasal dari donasi para anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indo...
Video13 Desember 2025 22:04
VIDEO: Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Lambolo Morowali Utara
SULSELSATU.com – Seekor ikan paus raksasa terdampar di perairan Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ikan paus itu memiliki panjang sekitar...
Sulsel13 Desember 2025 21:10
Rakor Forkopimda Parepare, Tasming Hamid Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkop...
Bisnis13 Desember 2025 20:21
Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial di Usia 37 Tahun
Kalla Aspal resmi berusia ke-37 tahun pada 7 Desember 2025 lalu. Perayaan momen ini dipusatkan di Wisma Kalla, Makassar...