Logo Sulselsatu

Jelang Pilkada Serentak 2020, Sekprov Ingatkan Akurasi Data KTP

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 22:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, membuka Rapat Konsolidasi Data Kependudukan Untuk Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ramedo, Kamis (24/10/2019).

Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 24 kabupaten-kota se-Sulawesi Selatan ini merupakan gagasan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, sehingga dapat meminimalisir data ganda atau anomali data penduduk yang berada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : DPD RI Buka Opsi Perbaikan Sistem Pemilu, Termasuk E-Voting

Ditemui selepas membuka acara, Abdul Hayat mengatakan bahwa sebagai upaya menyambut pilkada serentak tahun 2020 mendatang, maka ditekankan perlunya rapat konsolidasi yang akan dilaksanakan tersebut.

“Kita menganggap bahwa pilkada serentak 2020 itu tentu syarat akan dinamika, fenomena yang baru, antisipasi lingkungan strategis yang baru, sehingga kita juga ingin memperbarui terus kapasitas masing-masing personil kita,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat menambahkan bahwa perlu adanya interaksi sosial yang masuk berupa penguatan-penguatan bagi teman-teman kabupaten-kota yang ikut dalam pilkada serentak nantinya.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

“Jadi kalau ditanya tadi langkah-langkah yang kita antisipasi menghadapi pilkada ini, maka yang pertama harus kita ketahui bahwa di setiap pilkada, tentu kepemilikan KTP yang menjadi bukti sah untuk keikutsertaan, itu kita perkuat akurasinya,” tambahnya.

Terkait keterbatasan blangko yang digunakan mencetak KTP yang sering menjadi kendala penduduk ketika akan mengikuti pilkada, Abdul Hayat menyebutkan bahwa hal tersebut lebih kepada masalah non teknis.

“Karena yang diurus di pusat kan nasional, 514 kabupaten-kota, sehingga ada lah sedikit kekurangtepatan pengriman dan seterusnya. Tetapi bukan sesuatu yang disengaja, saya kira lebih ke persoalan non teknis,” tutup Abdul Hayat.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Juni 2026 19:34
VIDEO: DPR, BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Rupiah
SULSELSATU.com – DPR, Bank Indonesia dan pemerintah sepakat memperkuat koordinasi fiskal dan moneter. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabi...
Hukum06 Juni 2026 17:38
Kakanwil Baru Ditjenpas Sulsel Diuji, Berani Bongkar Mafia Jabatan atau Tidak?
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pergantian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal dan Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen) Sulawesi Selatan dari Rudy ...
News06 Juni 2026 16:10
Pelindo dan PJM Dorong Budaya Keselamatan untuk Dukung Arus Logistik Nasional
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Unit Samarinda menegaskan komitmennya memperkuat budaya keselamatan operasional sebagai fondasi utama dalam pelayanan pe...
Makassar05 Juni 2026 20:43
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Urban Farming Perkuat Ketahanan Pangan Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintaha...