Logo Sulselsatu

Jelang Pilkada Serentak 2020, Sekprov Ingatkan Akurasi Data KTP

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 22:36

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat, membuka Rapat Konsolidasi Data Kependudukan Untuk Pilkada Serentak 2020 di Hotel Ramedo, Kamis (24/10/2019).

Rapat konsolidasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 24 kabupaten-kota se-Sulawesi Selatan ini merupakan gagasan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, sehingga dapat meminimalisir data ganda atau anomali data penduduk yang berada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : DPD RI Buka Opsi Perbaikan Sistem Pemilu, Termasuk E-Voting

Ditemui selepas membuka acara, Abdul Hayat mengatakan bahwa sebagai upaya menyambut pilkada serentak tahun 2020 mendatang, maka ditekankan perlunya rapat konsolidasi yang akan dilaksanakan tersebut.

“Kita menganggap bahwa pilkada serentak 2020 itu tentu syarat akan dinamika, fenomena yang baru, antisipasi lingkungan strategis yang baru, sehingga kita juga ingin memperbarui terus kapasitas masing-masing personil kita,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat menambahkan bahwa perlu adanya interaksi sosial yang masuk berupa penguatan-penguatan bagi teman-teman kabupaten-kota yang ikut dalam pilkada serentak nantinya.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

“Jadi kalau ditanya tadi langkah-langkah yang kita antisipasi menghadapi pilkada ini, maka yang pertama harus kita ketahui bahwa di setiap pilkada, tentu kepemilikan KTP yang menjadi bukti sah untuk keikutsertaan, itu kita perkuat akurasinya,” tambahnya.

Terkait keterbatasan blangko yang digunakan mencetak KTP yang sering menjadi kendala penduduk ketika akan mengikuti pilkada, Abdul Hayat menyebutkan bahwa hal tersebut lebih kepada masalah non teknis.

“Karena yang diurus di pusat kan nasional, 514 kabupaten-kota, sehingga ada lah sedikit kekurangtepatan pengriman dan seterusnya. Tetapi bukan sesuatu yang disengaja, saya kira lebih ke persoalan non teknis,” tutup Abdul Hayat.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...