Logo Sulselsatu

Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Persiapkan Perppu KPK

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 12:18

Mahfud MD. (INT)
Mahfud MD. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah menyiapkan Perppu KPK untuk mengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Ia menyebut jika Presiden tengah mempertimbangkan masukan dari semua pihak.

“Jadi tinggal kita nunggu presiden bagaimana. Sudah diolah,” ujar Mahfid, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Mahfud menuturkan masukan terkait Perppu KPK sudah ada sebelum ia dipilih menjadi menteri menggantikan Wiranto. Ia berkata masyarakat juga telah memberikan sikap dan pandangannya mengenai Perppu KPK kepada Jokowi.

Baca Juga : Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Perppu KPK merupakan kewenangan Jokowi. Dengan posisi tersebut, ia mengatakan tidak berwenang untuk mengintervensi penerbitan Perppu KPK.

“(Perppu) Itu presiden, apakah akan mengeluarkan apa tidak itu. Semua masukan sudah disampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut tengah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK usai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional pada Kamis (26/9).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Pertimbangan itu merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK.

Selain Perppu KPK, dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana itu juga membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, hingga permasalahan Papua dan RUU KUHP.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, hingga Christine Hakim.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Sejumlah elemen masyarakat terus menyuarakan desakan kepada presiden agar mengeluarkan Perppu KPK. Mereka berpendapat UU KPK yang telah disahkan justru melemahkan KPK. Poin-poin yang dianggap melemahkan KPK diantaranya keberadaan dewan pengawas.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...
Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...