Logo Sulselsatu

Mahfud MD Sebut Jokowi Sudah Persiapkan Perppu KPK

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 12:18

Mahfud MD. (INT)
Mahfud MD. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo telah menyiapkan Perppu KPK untuk mengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Ia menyebut jika Presiden tengah mempertimbangkan masukan dari semua pihak.

“Jadi tinggal kita nunggu presiden bagaimana. Sudah diolah,” ujar Mahfid, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Mahfud menuturkan masukan terkait Perppu KPK sudah ada sebelum ia dipilih menjadi menteri menggantikan Wiranto. Ia berkata masyarakat juga telah memberikan sikap dan pandangannya mengenai Perppu KPK kepada Jokowi.

Baca Juga : Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Perppu KPK merupakan kewenangan Jokowi. Dengan posisi tersebut, ia mengatakan tidak berwenang untuk mengintervensi penerbitan Perppu KPK.

“(Perppu) Itu presiden, apakah akan mengeluarkan apa tidak itu. Semua masukan sudah disampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut tengah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK usai bertemu dengan sejumlah tokoh nasional pada Kamis (26/9).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Pertimbangan itu merupakan respons terhadap aksi unjuk rasa kalangan aktivis hingga mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK.

Selain Perppu KPK, dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh nasional di Istana itu juga membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, hingga permasalahan Papua dan RUU KUHP.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud MD, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, hingga Christine Hakim.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Sejumlah elemen masyarakat terus menyuarakan desakan kepada presiden agar mengeluarkan Perppu KPK. Mereka berpendapat UU KPK yang telah disahkan justru melemahkan KPK. Poin-poin yang dianggap melemahkan KPK diantaranya keberadaan dewan pengawas.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...