Logo Sulselsatu

Latih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Teken Kontrak 26 Desember

Asrul
Asrul

Senin, 23 Desember 2019 23:19

Shin Tae Yong. (int)
Shin Tae Yong. (int)

JAKARTA – PSSI menunjuk Shin Tae Yong jadi pelatih timnas Indonesia. Mantan pelatih Korsel di Piala Dunia 2018 itu akan meneken kontrak pada 26 Desember 2019.

Hal itu diakui Shin kepada media Korea Selatan, Yonhap News Agency, pada Senin (23/12/2019). Ia mengaku finalisasi kontraknya bersama Timnas Indonesia segera dilakukan sebelum tutup tahun ini.

“Kami belum menandatangani kontrak. Kami akan pergi ke Indonesia tanggal 26 ini untuk meneken kontrak,” ujar Shin.

Baca Juga : Asnawi dan Lilipaly Dipanggil ke Timnas, Persaingan Ketat Menanti di Pemusatan Latihan

Pelatih timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2018 itu mengakui jika dirinya juga mendapat penawaran dari klub China Shenzen FC. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan lebih memilih menangani Indonesia.

“Klub China sudah menawarkan kontrak kepada saya di hadapan pelatih yang ada. Saya tolak karena tak tertarik ke sana dan memilih ke Indonesia,” sambungnya.

“Kursi pelatih Indonesia cukup panas, namun ini waktunya untuk bekerja. Kami berada pada tahap akhir negosiasi. Ini adalah langkah terakhir,” pungkasnya.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2026 19:27
AFP Sulsel Sukses Gelar Talent Detection Timnas Futsal U17, 50 Talenta Terbaik Berebut Tiket ke Spanyol
Asosiasi Futsal Provinsi Sulawesi Selatan (AFP Sulsel) sukses merampungkan kegiatan Talent Detection Tim Nasional Futsal U17 yang merupakan bagian dar...
Pendidikan05 Mei 2026 18:29
Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Dorong Peningkatan Usaha Mahasiswa
Kalla Institute teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Tatanara Logos Strategis untuk penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi....
Hukum05 Mei 2026 17:56
Dana Umat Diseret ke Ranah Korupsi, Tim Advokat Kasus BAZNAS Enrekang Sebut Tuntutan Jaksa Tak Berdasar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat N...
Hukum05 Mei 2026 17:41
Hindari Amarah Istri, Suami di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal demi Tutupi Judol
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang suami berinisial A (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat melaporkan kejadian palsu ke polis...