SULSELSATU.com, BARRU – Angka perceraian di Kabupaten Barru pada 2019 meningkat. Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Agama Barru telah memutus sebanyak 427 perkara perceraian.
Itu artinya, selama 2019 ada 427 janda baru di Kabupaten Barru.
“Selama tahun 2019 ini kami terima laporan perkara soal perceraian sebanyak 427 perkara, 79 di antaranya cerai talak dan 348 cerai gugat,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Barru, Salma kepada Sulselsatu.com, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga : Kabar Gembira Bagi Pencari Suami, di Blitar Ada 3.229 Duda Baru Loh
Salma menyebutkan, pihak perempuan mendominasi gugatan perceraian selama tahun 2019 ini. Hal itu biasanya dilandasi oleh sejumlah faktor.
“Itu karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi hingga KDRT,” tambah Salma.
Sejumlah faktor tersebut yang mendominasi dan mendorong tingginya angka perceraian di Barru.
Baca Juga : VIDEO: Pria Ini Ungkap 6 Alasan Memilih Janda Daripada Gadis
Berdasarkan data yang diperoleh sulselsatu, angkat perceraian di 2019 meningkat dibanding tahun lalu. Dimana tahun sebelumnya, Pengadilan Agama Barru memutus 328 kasus perceraian.
Dari jumlah tersebut, 264 perempuan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar